Kebakaran Pabrik Kayu di Sukabumi, Damkar Kerahkan 5 Unit Mobil

Lingkarpena.id, Kabupaten Sukabumi – Sebuah pabrik kayu terbakar hebat di Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Senin, 9 Juli 2021. Peristiwa kebakaran terjadi tepatnya di Kampung Cipanas, RT 004/023 Kelurahan- Kecamatan Cibadak, sekira pukul 15:00 WIB.

Objek kebakaran merupakan Pabrik kayu milik CV Rasa yang berdomisili di Kelurahan Cibadak. Dari dugaan sementara bahwa api bersumber dari salah satu mesin pemanas (oven) yang suhunya melebihi kapasitas. Untuk memadamkan api, sekitar 5 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) diterjunkan ke lokasi bencana.

Baca juga:  Polsek Gegerbitung Pacu Capaian Vaksin Lansia dan Umum
Baca juga:
Bangunan Kerajinan Cobek di Sukalarang Sukabumi, Ludes Terbakar

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cicadak, segera melakukan koordinasi dengan Muspika Kecamatan Cibadak. Tim langsung menuju lokasi kejadian dan segera melakukan asessment serta upaya lainnya.

“Sumber api diduga dari sebuah mesin oven yang panasnya melebihi kapasitas. Blower nya sendiri tidak berfungsi sehingga terjadi kebakaran,” kata P2BK Cibadak, Daming S, kepada wartawan, Senin, (9/8/2021).

Baca juga:  Ratusan Personel Polres Sukabumi Ikuti Vaksin Booster, Kapolres Orang Pertama Disuntik
Baca juga:
Kebakaran Menghanguskan Pabrik Jamur di Sukabumi

Dalam waktu sekejap api langsung menguasai pabrik kayu milik CV Rasa tersebut, karena material di lokasi merupakan bahan yang mudah terbakar. Selain itu, suhu yang ditimbulkan mesin pemanas sangat tinggi sehingga memicu api mudah menguasai bangunan pabrik kayu itu.

“Tidak ada korban jiwa atas insiden kebakaran pabrik kayu itu. Namun kerugian material yang dialami pemilik CV Rasa cukup besar. Kerugian materi masih dalam perhitungan,” pungkasnya.

Baca juga:  1 Rumah Ludes Terbakar di Tegalbuleud, Penanganan Seadanya Terhambat Lokasi yang Terpencil

Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait