GMNI Menilai Alasan Menunda Musda KNPI Kota Sukabumi Tidak Rasional dan Kurang Mendasar

Lingkarpena.id, Sukabumi – Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya, Anggi Fauzi menilai proses Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi yang ke XV dari awal sempat ada sedikit insiden kisruh sesama antar peserta akibat adu interupsi berbeda pandangan, sidang juga sempat beberapa kali mengalami penundaan.

Menurut Anggi itulah pemuda, proses dinamika adu argumentasi sudah menjadi hal wajar dalam momentum politik pemuda seperti Musda KNPI ini.

“Setelah memasuki pada Plano 4 dan dipimpin oleh presedium sidang tetap dari DPD KNPI Jawa barat kembali ada kendala perbedaan pandangan dan pendapat antara peserta Musda yang mana menyangkut permasalahan kedua calon dan juga kebijakan Steering Committee (SC) yang sudah memutuskan dibuktikan dengan penandatanganan berita acara bahwa kedua calon dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan maju menjadi bakal calon,” ujar Anggi kepada wartawan, Kamis (22/04/2021).

Baca juga:  Wali Kota Sukabumi, Buka Coaching Clinic MMA Untuk Cetak Generasi Milenial Dalam Kegiatan Positif Beladiri

Baca juga:  PMII Menyayangkan Pimpinan Sidang dan SC Musda KNPI Kota Sukabumi

Ia menambahkan secara administrasi keduanya kalau sudah dinyatakan lolos verifikasi, harusnya sudah tidak perlu diperdebatkan lagi di forum. Secara prosedur sudah ditempuh dengan baik oleh keduanya, tidak ada kesalahan dan itu sudah ditetapkan oleh SC menjadi bakal calon ketua DPD KNPI yang akan datang,

Secara aturan yang berlaku, ketika sudah ditetapkan oleh SC lolos verifikasi, sudah tidak perlu diperdebatkan lagi di forum Musda KNPI karena sudah menjadi keputusan SC dan sudah ditetapkan juga dengan bukti berita acara yang sudah ditanda tangani oleh ketua dan anggota SC.

Baca juga:  Haji Aun Siap Majukan HIPMI Kota Sukabumi

“Sudah ketentuan bahwa itu merupakan hasil plano di internal SC itu sendiri itu artinya SC sudah mengambil keputusan dan tidak bisa dirubah lagi karena kapasitas Musda hanya menerima masukan dari kawan-kawan peserta, tidak ada kapasitas untuk mengungkit kebijakan yang telah di ambil oleh SC, pimpinan sidang dalam hal ini tidak punya hak untuk mengungkit hasil keputusan SC,” tambahnya.

Baca juga:   Musda KNPI Kota Sukabumi Deadlock

Proses MUSDA sekarang ditunda sampai jangka waktu yang tidak ditentukan oleh pimpinan sidang dengan alasan menunggu keputusan SC, padahal secara tertulis dengan dibuktikannya berita acara yang telah di keluarkan dan ditandatangani oleh ketua dan anggota SC sudah jelas Bakal Calon (Balon) Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi adalah dua orang yaitu Gilang Gusmana dan H Nurul Jaman Hadi, jadi kami melihat alasan pimpinan sidang menunda proses persidangan musda tidak rasional dan kurang mendasar alasanya kalau hanya menunggu sikap SC.

Baca juga:  Tujuh Pelajar Diamankan Polisi di Kota Sukabumi, Begini Faktanya! 

“Padahal sikap SC sudah jelas dan demokratis, jadi amat sangat disayangkan dan kami sangat kecewa atas keputusan yang di ambil oleh pimpinan sidang untuk menunda proses persidangan ditunda sampai jangka waktu yang tidak di tentukan,” ujar Anggi.

Anggi juga meminta kejelasan dari pimpinan sidang mau sampai kapan Musda ini ditunda, karena melihat kepemipinan yang dahulu sudah demisioner itu artinya ada kekosongan pemimpin pemuda, jangan sampai kita menafsirkan bahwa pimpinan sidang tidak mempunyai sikap objektif dalam memimpin persidangan Musda KNPI kemarin.

 

 

Redaktur:  Dharmawan Hadi

 

Pos terkait