LINGKARPENA.ID | Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-156 Tahun 2026 menjadi momentum bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi untuk terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, S.Sos., M.Si., menyampaikan ucapan selamat HJKS ke-156 sekaligus mengajak seluruh jajaran dan masyarakat menjadikan peringatan tersebut sebagai penyemangat dalam membangun Kabupaten Sukabumi yang semakin maju dan sejahtera.
“Selamat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-156. Semoga Kabupaten Sukabumi semakin maju, masyarakat semakin sejahtera, dan pelayanan publik semakin baik,” ujar Amir, Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, hari jadi daerah tidak semata-mata menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi waktu yang tepat untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam hal administrasi kependudukan, Disdukcapil memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara mudah dan sesuai ketentuan. Dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP-el, KIA, akta kelahiran hingga akta kematian menjadi bagian penting karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap berbagai layanan dan program pemerintah.
“Pelayanan administrasi kependudukan harus terus kita tingkatkan. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, tidak berbelit-belit, serta memberikan kepastian,” tegasnya.
Untuk memperluas jangkauan pelayanan, Disdukcapil juga terus mengembangkan pola pelayanan jemput bola. Langkah tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan akses sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Amir juga mengingatkan masyarakat agar segera melakukan pembaruan data apabila terjadi perubahan dalam keluarga, seperti perpindahan alamat, perkawinan, kelahiran maupun kematian.
“Data kependudukan yang akurat dan mutakhir sangat penting untuk mendukung pelayanan pemerintah sekaligus menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah,” katanya.
Di tengah perkembangan teknologi, Disdukcapil turut mendorong digitalisasi pelayanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus diiringi dengan peningkatan profesionalisme aparatur agar pelayanan tetap humanis dan responsif.
Pada momentum HJKS ke-156, Amir mengajak seluruh jajaran Disdukcapil untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas kerja.
“Keberhasilan pelayanan bukan hanya tentang dokumen yang selesai, tetapi bagaimana masyarakat merasa dilayani dengan baik, ramah, cepat, dan mendapatkan kepastian. Mari bersama-sama membangun Kabupaten Sukabumi agar semakin maju, sejahtera, dan pelayanan publiknya semakin berkualitas,” pungkasnya.






