Sukseskan Lomba P2WKSS Tingkat Jabar, Disperkim Bakal Bangun 40 Unit Rutilahu di Wilayah Sukaraja

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri saat meninjau salah satu rumah warga yang kondisinya tidak layak huni di wilayah Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja.Senin (05/09/2022). Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID I Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, bakal membangun puluham unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayah Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja yang sudah ditetapkan sebagai lokasi lomba program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Dan Sejahtera (P2WKSS) tingkat Jawa Barat tahun 2022.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Lukman Sudrajat melalui Tim Pelaksana Teknis Kegiatan Pembangunan Rumah Swadya pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fuji Rasfujiana mengatakan, untuk mensukseskan lomba P2WKSS tingkat Jawa Barat 2022 ini, Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi akan melakukan pembangunan rumah tidak layak huni di wilayah kampung tersebut sebanyak 40 unit.

Baca juga:  Polisi Bongkar Kuburan Korban Perundungan Bocah SD di Sukabumi

“Kuota untuk program P2WKSS di Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja itu, ada 40 unit. Sementara, untuk nominalnya itu Rp15 juta per unitnya,” kata Fuji kepada Lingkarpena.id, Senin (05/09/2022).

Lanjut dia, dari anggaran Rp15 juta untuk pembangunan rumah tidak layak huni ini, Rp14 juta dengan rincian untuk biaya material, Rp700 ribu untuk biaya tukang dan Rp300 ribu untuk biaya operasional. Dan anggarannya bersumber dari APBD II Kabupaten Sukabumi. Sedangkan untuk total anggaranya dari 40 unit Rutilahu itu, ada sekitar Rp600 juta.

Baca juga:  Kampung Pamoyanan Sukaraja Sukabumi Menuju Desa Sehat dan Sejahtera

“Program pembangunan rumah tidak layak huni di wilayah Desa Sukamekar itu, rencananya akan dikerjakan sejak akhir September 2022 nanti. Kita akan mulai eksen dan tentu harus dengan melalui tahapan-tahapan adiministrasi seluruhnya untuk lama pelaksanaan itu kurang lebih 1,5 bulan,” jelasnya.

Fuji berharap dengan diikut sertakannya Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi pada lomba progam P2WKSS tingkat Jawa Barat tahun 2022 itu, diharapkan desa-desa yang kategorinya tertinggal bisa terbantu dengan program pembangunan rumah tidak layak huni ini.

Baca juga:  Desa Nagraksari Cairkan BLT DD Tahap Enam

“Semoga kami bisa menuntaskan PR kami di bidang rutilahu ini. Sehingga desa itu bisa sejajar dengan desa lainnya. Baik dari segi kesejahtraanya, termasuk dalam dukungan infratukur pada sarana dan prasarananya,” pungkasnya.

Pos terkait