Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi menjawab keluhan warga soal jalan rusak di Kampung Cikadu RT02/09.
Menurut Kaur Perencanaan Desa Sukalarang, Anwar Anwari Awan, jalan penghubung antara Kecamatan Sukalarang dengan Kecamatan Cireunghas tersebut merupakan ruas jalan provinsi.
“Jalan yang berada di Kampung Cikadu itu memang sudah cukup lama rusak dan sampai hari ini belum ada perbaikan. Namun status jalan tersebut adalah ruas jalan milik provinsi,” kata Anwar kepada Lingkarpena.id, Kamis (1/10/2020).
Baca juga: Rawan Kecelakaan, Warga Minta Jalan di Sukalarang Diperbaiki
Meski begitu, Anwar mengklaim Pemerintah Desa Sukalarang sudah berupaya dengan mengusulkan perbaikan jalan tersebut.
Kondisi ini sudah dibahas di Musrenbangdes (musyawarah perencanaan pembangunan desa) tahun 2019 dan sudah diusulkan melalui RKPD online (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Bahkan, kata dia, seharusnya pelaksanaan perbaikan jalan tersebut dilakukan di tahun 2020 ini.
“Mungkin akibat pandemi Covid-19, Pemprov melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, sehingga perbaikan jalan tertunda,” ucapnya.
Baca juga: Pemdes Cipendeuy Bangun Akses Jalan Pertanian
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah turut berperan aktif mengaspirasikan kondisi jalan yang rusak itu. “Mudah-mudahan asprirasi ini dapat didengar oleh pihak terkait dan pembangunannya segera terealisasi,” pungkasnya.
Reporter : Samsun
Redaktur : Garis Nurbogarullah