Lingkarpena.id, SUKABUMI – Warga sekitar pasar malam di Kampung Pasir Doton RT 01/02, Desa Pondok Kaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, menyayangkan adanya pasar malam di tengah pandemi Covid-19.
“Ini sangat bahaya sekali dengan situasi pandemi seperti sekarang ini. Apalagi dengan adanya aturan pemerintah. Kok bisa terjadi dan terlaksana kegiatan ini,” kata Deden (49) warga setempat kepada Lingkarpena.id, Minggu (4/10/2020).
Ia menegaskan, seharusnya aturan protokol kesehatan dipatuhi, sehingga tingkat penularan virus corona dapat semakin ditekan. Bukan malah buka pasar malam yang mengundang banyak warga. “Sampai saat ini juga belum ada tindakan dari pihak desa atau kecamatan,” ucapnya.
Baca juga: Heboh, Warga Berjubel di Pasar Malam Cidahu
Siapa yang mempertanggungjawabkan kegiatan itu. Ia menilai terkesan pembiaran dari pihak pemerintah desa maupun gugus tugas covid -19 kecamatan. “Setiap malamnya ada puluhan bahkan ratusan pengunjung yang datang ke situ. Kami tidak bisa berbuat apa-apa,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Cidahu AKP Afrizal menegaskan, pasar malam di Cidahu tidak memiliki izin dan akan dibubarkan malam ini.
“Saya tidak pernah mengeluarkan izin. Memang waktu itu pernah datang ke saya penyelenggara, tetapi tidak saya kasih izin karena masih masa pandemi Covid -19,” tegasnya melalui sambungan telepon.
Baca juga: Pasar Malam di Cidahu Tak Miliki Izin, Polisi: Akan Kami Tutup
Selain itu, tambah dia pernah menghubungi kepala desa di sana dan sama tidak pernah memberikan izin pasar malam itu. “Malam ini juga akan ditutup dan dipanggil pengelola pasar malamnya,” terangnya.
Reporter : Akoy
Redaktur : Garis Nurbogarullah