Pasar Malam di Cidahu Tak Miliki Izin, Polisi: Akan Kami Tutup

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Kapolsek Cidahu AKP Afrizal menegaskan, pasar malam di Kampung Pasirdoton RT 01/02, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, tidak memiliki izin dan akan dibubarkan malam ini.

“Saya tidak pernah mengeluarkan izin. Memang waktu itu pernah datang ke saya penyelenggara, tetapi tidak saya kasih izin karena masih masa pandemi Covid-19,” tegasnya melalui sambungan telepon, Minggu (4/10/2020).

Baca juga:  Banjir Bandang Terjang Cidahu, Ini Rincian Kerusakannya!

Selain itu, ia mengaku pernah menghubungi kepala desa di sana dan sama tidak pernah memberikan izin pasar malam itu. “Malam ini juga akan ditutup dan dipanggil pengelola pasar malamnya,” tandasnya.

Baca juga: Heboh, Warga Berjubel di Pasar Malam Cidahu

Sementara itu, Kepala Desa Pondokkaso saat dihubungi Lingkarpena belum memberikan keterangan terkait ramainya pasar malam di wilayahnya.

Baca juga:  Peringati Hari Ibu, Kecamatan Cisolok Gelar Lomba Plating Nasi Goreng

Diketahui, heboh sejumlah foto dan video tersebar di aplikasi perpesanan WhatsApp Grup (WAG), warga berkerumun mengunjungi pasar malam, Kampung Pasir Doton, Desa Pondok Kaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.

Dalam video berdurasi 3:12 detik dan sejumlah foto itu memperlihatkan warga tidak menerapkan protokol kesehatan, berkerumuan, dan sebagian tidak menggunakan masker seperti yang terus disosialisasikan pemerintah daerah.

Baca juga:  Ini Formasi CPNS 2024 Untuk Lulusan SMA/SMK, Sederajat

Reporter : Akoy
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Pos terkait