LINGKARPENA.ID | Aksi premanisme kini menjadi atensi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dan pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar tak ragu melaporkan aksi premanisme melalui hotline 110 atau via WhatsApp.
“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui call center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Sabtu (17/5/25).
Dikatakan Irjen Sandi, kepolisian terdekat akan langsung menindaklanjuti setiap laporan tersebut. Dan kerahasiaan identitaa pelapor akan terjaga.
Polri tidak memberikan toleransi terhadap aksi premanisme dalam bentuk apa pun. Irjen Sandi memastikan Polri akan memastikan keamanan masyarakat dari aksi premanisme.
Berikut nomor kontak yang bisa dihubungi
Polda DIY 08123876159
Poltabes Semarang 08127107771
Poltabes Surabaya be 0811611980
Polda Jatim 08121030086
Poltabes Yogyakarta, 08157741415
Poltabes Medan 081264920007
Jakarta Pusat 0811902355
Jakarta Selatan 08121118686
Jakarta Timur 08122212212
Jakarta Barat 081311197777
Jakarta Utara 0811844321
Bekasi 08170868686
KP3 Bandara Sukarno Hatta 0811857170
Depok 08123039065
Kabupaten Bekasi 08121238989
Kabupaten Tengerang 02193778989
Metro Tangerang 081511118778
KP3 Tanjung Priok 0811891213
Kepulauan Seribu 0818617171.






