Ini Penjelasan Lanjutan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-12, Hasilnya?

DPRD Kabupaten Sukabumi saat menggelar Rapat Paripurna ke 12 di Gedung Dewan, Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Rabu (29/6/22).| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-12 yang bertempat di Gedung DPRD Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/06/2022).

Agenda Rapat Paripurna DPRD ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna Dewan, Selasa kemarin. Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pembelanjaan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, S.Ip, didampingi Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, serta turut dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan OPD Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  Aksi Sosial Dampak Kemarau Polres Sukabumi Kota Distribusikan Air Bersih

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara membuka secara langsung rapat Paripurna. “Rapat Paripurna sudah memenuhi KUORUM maka rapat paripurna DPRD yang ke-12 ini bisa dilaksanakan dan terbuka secara umum,” singkat Yudha.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menyampaikan jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

“Sebagai informasi perlu kami sampaikan, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah (Bamis) DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,” jelasnya.

Baca juga:  Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Hari Pers, Lawan Berita Hoaks dan Sara

Lanjut dia, hal tersebut dilakukan oleh para Komisi DPRD Bersama dengan mitra kerja perangkat daerah yang akan dimulai pada Senin 4 Juli 2022 sampai dengan hari Kamis tanggal 7 Juli 2022, selanjutnya pembahasan oleh Badan Anggaran (Bamus) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada Senin 11 Juni 2022.

“Untuk rapat paripurna dan pengambilan keputusan, dijadwalkan pada Selasa 12 Juli 2022 yang akan datang,” tandas Iyos.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali mengingatkan kembali kepada para Komisi agar segera mempersiapkan pelaksanaan pembahasan raperda tersebut. Menurutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar raperda dapat disepakati dan ditetapkan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama dengan DPRD tepat pada waktunya.

Baca juga:  Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pengawalan Kasus SPK Fiktif Dinkes

Sebelum rapat diakhiri pimpinan rapat paripurna menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sukabumi, Pimpinan dan Anggota Dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta para undangan lainnya yang telah hadir dan mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan.

“Agenda rapat paripurna pada hari ini Rabu, 29 Juni 2022 secara resmi ditutup,” pungkasnya.

Pos terkait