Ini Tanggapan Dispar Kabupaten Sukabumi Soal Gubernur Larang Study Tour

LINGKARPENA.ID| Belakangan beredar kabar pelarangan melaksanakan study tour oleh Gubernur Jawa Barat, menanggapi hal itu Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi menyampaikan pernyataan terkait kebijakan tersebut.

 

Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi Hafidz menjelaskan bahwa ini merupakan suatu tantangan bagi Dispar Kabupaten Sukabumi, sebab munurutnya ketika dilarang study tour keluar daerah, berarti harus mengembangkan destinasi wisata lokal.

Baca juga:  Polsek Nagrak Gandeng PKM Terus Genjot Targetkan 150 Dosis Vaksin

 

“Ini merupakan suatu tantangan untuk kita, ketika dilarang study tour keluar kota sama gubernur berarti untuk pengembangannya yaitu destinasi wisata lokal” Ujar Hafidz kepada Lingkarpena.id.

 

Hafidz juga menegaskan bahwa larangan study tour ini amanat dari gubernur yang harus kita taati dan laksanakan, baginya mungkin merupakan suatu tantangan sekaligus kesempatan untuk bisa menggaet wisatawan lokal.

Baca juga:  Empat Jambret Dibekuk Polisi, Awal Operasi Libas Lodaya

 

“Disatu sisi merupakan amanat gubernur yang harus kita taati dan harus kita laksanakan, disatu sisi mungkin merupakan suatu challenge ke pariwisata lokal Kabupaten Sukabumi Untuk menggaet wisatawan lokal,” sambungnya.

 

Terakhir Hafidz berharap agar pelarangan ini bisa sejalan dengan pengembangan dan support terhadap potensi wisata yang ada di daerah.

Baca juga:  Jalan Rusak 555 Km, Sukabumi Jadi Daerah dengan Infrastruktur Terburuk di Jabar

 

“Dispar Kabupaten Sukabumi berharap support agar bisa mengembangkan destinasi wisata lokal yang ada di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Pos terkait