Ini Tanggapan Dispar Kabupaten Sukabumi Soal Gubernur Larang Study Tour

LINGKARPENA.ID| Belakangan beredar kabar pelarangan melaksanakan study tour oleh Gubernur Jawa Barat, menanggapi hal itu Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi menyampaikan pernyataan terkait kebijakan tersebut.

 

Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi Hafidz menjelaskan bahwa ini merupakan suatu tantangan bagi Dispar Kabupaten Sukabumi, sebab munurutnya ketika dilarang study tour keluar daerah, berarti harus mengembangkan destinasi wisata lokal.

Baca juga:  Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Apel Patroli Pengawasan Hak Pilih

 

“Ini merupakan suatu tantangan untuk kita, ketika dilarang study tour keluar kota sama gubernur berarti untuk pengembangannya yaitu destinasi wisata lokal” Ujar Hafidz kepada Lingkarpena.id.

 

Hafidz juga menegaskan bahwa larangan study tour ini amanat dari gubernur yang harus kita taati dan laksanakan, baginya mungkin merupakan suatu tantangan sekaligus kesempatan untuk bisa menggaet wisatawan lokal.

Baca juga:  Desa Bantargebang Rancang Destinasi Wisata Arung Jeram

 

“Disatu sisi merupakan amanat gubernur yang harus kita taati dan harus kita laksanakan, disatu sisi mungkin merupakan suatu challenge ke pariwisata lokal Kabupaten Sukabumi Untuk menggaet wisatawan lokal,” sambungnya.

 

Terakhir Hafidz berharap agar pelarangan ini bisa sejalan dengan pengembangan dan support terhadap potensi wisata yang ada di daerah.

Baca juga:  Potensi Desa Sirnaresmi, Harga Kapulaga Tembus Rp250 Ribu

 

“Dispar Kabupaten Sukabumi berharap support agar bisa mengembangkan destinasi wisata lokal yang ada di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Pos terkait