LINGKARPENA.ID | Untuk menciptakan pelayanan kepada masyarakat dan suasana kerja yang nyaman, Kapolsek Surade Polres Sukabumi, Iptu Ade Hendra inisiasi giat Rehab Bangunan Polsek Surade.
Pekerjaan rehab Kantor Kepolisian Sektor Surade Polres Sukabumi ini telah berlangsung selama 14 hari sejak Kamis, 30 Mei 2024.
Menurut keterangan Iptu Ade Hendra bahwa bangunan Polsek Surade sudah berumur lama dan sampai saat ini baru dilakukan rehab. Polsek Surade Polres Sukabumi memiliki tanggung jawab terhadap 2 wilayah hukum Kecamatan, yaitu Kecamatan Surade dan Kecamatan Cibitung.
“Bangunan ini sudah berumur , baru ini direhab, estimasi pengerjaan sekitar 1 bulan selesai” terang Kapolsek Surade ini, Kamis, (13/06/2024).
Selanjutnya, kata Iptu Ade Hendra dengan direhabnya kantor Mapolsek Surade dapat berdampak positif terhadap pelayanan dan rasa nyaman bagi anggota dan masyarakat banyak.
“Selain itu, perehaban bangunan Mapolsek ini tidak ada maksud lain yakni murni untuk mewujudkan suasana kerja yang Representatif aman dan nyaman sehingga pelayanan terhadap masyarakat lebih optimal,” ujar Kapolsek kepada lingkarpena.id
Lanjut Iptu Ade, pihaknya meminta kepada masyarakat jika selama pekerjaan rehabvkondisi dan suasana kantor berantakan. Akan tetapi pelayanan tetap berjalan dan pasti diutamakan.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat jika pelayanan sedikit terganggu karena ada proses rehabilitasi,” ucap Iptu Ade.
Sementara itu, tanggapan para tokoh masyarakat Surade terkait dengan direhabnya Mapolsek Surade mengungkapkan, dirinya sangat mendukung ide brilian dari Kapolsek Ade Hendra dalam hal rehab bangunan Mapolsek.
“Walaupun menjabat Kapolsek belum lama tapi kinerja beliau bisa diterima masyarakat. Dan sinergitas dengan pihak lainpun terjalin baik,” Jelas Iman Budiansyah, SH tokoh masyarakat Pajampangan.