LINGKARPENA.ID | Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi terkait razia rokok ilegal di wilayahnya. Menurutnya, kebocoran informasi mengenai jadwal dan lokasi razia dapat berdampak besar, menyebabkan usaha yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal kehilangan keuntungan bahkan terpaksa gulung tikar.
Saat menjawab pernyataan wartawan, Kusmana menyebutkan bahwa pada bulan Oktober, lebih dari 6.000 batang rokok tanpa pita cukai berhasil disita oleh petugas. Beberapa barang tersebut, diduga, disimpan di tempat yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa dukungan intelijen serta koordinasi dengan Sat Pol PP sangat diperlukan untuk menjaga keberhasilan operasi ini.
Kusmana juga mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Ia berharap sosialisasi yang dilakukan di tingkat kecamatan dapat meningkatkan kesadaran warga, terutama pemilik toko dan warung, tentang dampak negatif dari rokok ilegal.
“Razia ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara sah. Para peserta sosialisasi diharapkan dapat menyebarkan informasi yang benar kepada warga sekitar,” ujar Kusmana.
Kasat Pol PP dan Damkar Sukabumi, Ayi Jamiat, menyebutkan bahwa meskipun peredaran rokok ilegal di Sukabumi terbilang rendah dibandingkan daerah lain, pengawasan tetap harus dilakukan secara intensif. Ia menambahkan bahwa Sat Pol PP bersama Bea Cukai akan terus mengawasi peredaran rokok di pasar untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
Acara sosialisasi yang diadakan di Kecamatan Gunungpuyuh ini dihadiri oleh 30 peserta, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, serta pemilik warung dan toko. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri barang kena cukai hasil tembakau ilegal dan konsekuensi hukum bagi pelaku distribusi barang ilegal.
Sosialisasi ini didukung oleh anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang juga mencakup langkah preventif untuk mengurangi peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat. Ayi Jamiat mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan bekerja sama dalam memerangi peredaran rokok ilegal demi menciptakan lingkungan yang sehat dan tertib.**