Jembatan Pasirbitung Parakansalak Nyaris Ambruk, Akses Jalan Ditutup

Kondisi jembatan Pasirbitung, di Desa Sukakersa Parakansalak, pasca dihantam banjir, Miinggu (25/9/22).| Foto: p2bk

LINGKARPENA.ID | Bencana alam terjadi di Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi pada 25 September 2022 sebuah jembatan penghubung nyaris ambruk sehingga tidak bisa dilalui oleh roda dua maupun empat.

Berdasarkan laporan petugas penanggulangan bencana kecamatan (P2BK) Parakansalak, Jujun Juaeni dalam keterangannya menyampaikan, jembatan tersebut berada di Kampung Pasirbitung RT 04/02 Desa Sukakersa. Akibat terkikis air dan kondisinya sudah lama sehingga pada bagian pondasi mengalami erosi dan ambruk.

Baca juga:  Bale Riung Mandalawangi Surade jadi Buruan Warga Kampung, Ini Tujuannya!
Warga pasang rambu-rambu agar jalan tak dilewati kendaaraan.| p2bk

Hujan yang cukup deras selama tiga hari berturut-turut menyebabkan debit air tinggi. Patahnya pada pondasi Jembatan terjadi sekitar pukul 08.30 wib. Saat ini jembatan tidak bisa dilalui kendaraan roda dua apalagi roda empat.

“Untuk sementara jalan ditutup bagi kendraan dengan menggunakan rambu-rambu bambu oleh warga. Ini dilakukan dikhawatirkan ada warga yang memaksa lewat. Ya takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Jujun Juaeni.

Baca juga:  TPT SDN Kertajaya Bantargadung Longsor

Petugas P2BK bersama Muspika Parakansalak dan pemerintah desa setempat segera mlakukan asesmen ke lokasi kejadian. Pihaknya menganalisa penyebab patahnya jembatan tersebut. Setelah diketahui warga segera memasang rambu sebagai tanda bahaya agar jembatan tidak dilalui.

“Beruntung saat jembatan retak dan patah kondisi dilokasi sedang tidak ada kendaraan yang lewat. Tafsiran dari kerusakan mataeri kerusakan mencapai Rp50 juta (Lima puluh juta rupiah),” sambungnya.

Baca juga:  Pergerakan Tanah di Curugkembar Sukabumi, Satu Rumah Ambruk

Pondasi penahan jembatan segera butuh perbaikan sebab jalan merupakan akses vital warga Pasirbitung. Sebagai bahan kajian kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada dinas dan pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Pos terkait