Kades Tenjolaya Mundur, Staf Kepegawaian Kantor Kecamatan Cicurug Dilantik Menjadi PJS

Lingkarpena.id, Sukabumi – Setelah diminta oleh warganya untuk mundur, akhirnya Kepala Desa Tenjolaya mengundurkan diri, kini Supinah yang sebelumnya menjabat sebagai staf kepegawaian di Kantor Kecamatan Cicurug, resmi dilantik menjadi Pejabat Sementara (PJS) hingga masa jabatan Kades berakhir.

Acara pelantikan yang dihadiri oleh Camat Cicurug Wawan Godawan, digelar di Aula Kantor Desa Tenjolaya Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (28/06/2021).

Baca juga:  Pemkab Sukabumi, Kembali Raih Opini WTP Ke 9 Kali
Baca juga:
Minta Kades Mundur dari Jabatannya, Warga Tenjolaya Bikin Petisi dan Geruduk Kantor Kecamatan Cicurug

“Berdasarkan surat keputusan Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami hari ini kami melantik Supinah sebagai Kepala Desa Tenjolaya yang baru, setelah Kades sebelumnya memundurkan diri,” ungkap Camat Cicurug Wawan Godawan kepada wartawan.

Wawan menambahkan setelah pelantikan, tentunya Kades yang baru ini bertanggung jawab meneruskan program-program Desa Tenjolaya yang sebelumnya sempat tertunda.

Baca juga:  Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Cikembar, Satu Tewas dan Dua Diantaranya Luka Berat

“Program apapun yang sempat tertunda, sekarang menjadi tanggung jawab pejabat yang baru untuk melakukan pembenahan,” ujar Wawan.

Baca juga:
Kades Sukakersa Dilantik Menjadi Ketua DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi Periode 2020-2025

Sementara itu sebagai Kades yang baru Supinah menyampaikan rencana kerja pertama yang akan ia lakukan yakni menata kembali sistem administrasi di Desa tersebut.

Baca juga:  Seren Taun 444, Abah Asep : Momen Bersatunya Tiga Kasepuhan

“Tugas dan jabatan ini merupakan amanah yang harus saya jalankan dengan baik. Oleh sebab itu saya meminta dukungan serta partisipasinya kepada masyarakat untuk menata kembali desa ini. Mudah-mudahan dengan semangat kebersamaan akan menjadikan desa ini lebih baik lagi,” ujar Supinah.

 

 

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait