Lingkarpena.id, Sukabumi – Setelah diminta oleh warganya untuk mundur, akhirnya Kepala Desa Tenjolaya mengundurkan diri, kini Supinah yang sebelumnya menjabat sebagai staf kepegawaian di Kantor Kecamatan Cicurug, resmi dilantik menjadi Pejabat Sementara (PJS) hingga masa jabatan Kades berakhir.
Acara pelantikan yang dihadiri oleh Camat Cicurug Wawan Godawan, digelar di Aula Kantor Desa Tenjolaya Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Senin (28/06/2021).
Baca juga: |
Minta Kades Mundur dari Jabatannya, Warga Tenjolaya Bikin Petisi dan Geruduk Kantor Kecamatan Cicurug |
“Berdasarkan surat keputusan Bupati Sukabumi, H Marwan Hamami hari ini kami melantik Supinah sebagai Kepala Desa Tenjolaya yang baru, setelah Kades sebelumnya memundurkan diri,” ungkap Camat Cicurug Wawan Godawan kepada wartawan.
Wawan menambahkan setelah pelantikan, tentunya Kades yang baru ini bertanggung jawab meneruskan program-program Desa Tenjolaya yang sebelumnya sempat tertunda.
“Program apapun yang sempat tertunda, sekarang menjadi tanggung jawab pejabat yang baru untuk melakukan pembenahan,” ujar Wawan.
Baca juga: |
Kades Sukakersa Dilantik Menjadi Ketua DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi Periode 2020-2025 |
Sementara itu sebagai Kades yang baru Supinah menyampaikan rencana kerja pertama yang akan ia lakukan yakni menata kembali sistem administrasi di Desa tersebut.
“Tugas dan jabatan ini merupakan amanah yang harus saya jalankan dengan baik. Oleh sebab itu saya meminta dukungan serta partisipasinya kepada masyarakat untuk menata kembali desa ini. Mudah-mudahan dengan semangat kebersamaan akan menjadikan desa ini lebih baik lagi,” ujar Supinah.
Redaktur: Dharmawan Hadi