LINGKARPENA.ID | Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi kembali menggelar PCM (Pre Construction Meeting) di Aula Bidang Sumberdaya Air (SDA) Jalan Pelabuhan II Kota Sukabumi, Kamis 11 Agustus 2022.
PCM kali ini turut dihadiri selain dari Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Negri Cibadak, juga turut hadir Inspektorat, unsur Polri, TNI, Organisasi Prangkat Daerah (OPD) dan Puluhan Kontraktor.
Kepala DPU Asep Jafar usai rapat PCM kedua kepada wartwan mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman dan kepedulian para pemborong pada peningkatan mutu pekerjaan.
“Jadi PCM ini intinya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dalam pekerjaan agar tepat sasaran khususnya bagi masyarakat penerima manfaat. Dan mereka bisa merasakan dampak manfaat dari pembagunan yang menggunakan anggaran pemerintah ini,” ujar Asjaf.
Menurutnya hal yang paling penting dari rapat ini siapapun Kontraktor yang melakukan kecurangan dalam pembagunan, sekalipun ada “Backing” atau kekuatan lain dibelakangnya dinas tidak akan mundur dan akan dikupas tuntas.
Asjaf menegaskan, siapapun kontraktor yang nakal tidak memenuhi syarat dan kewajibannya atau pun ada yang membentengi dibelakangnya jika salah akan diproses. Selain itu dia juga meminta inspektorat agar bisa langsung turun ke lapangan.
“Alhamdulilah hasil monitoring pekerjaan PCM pertama hasilnya baik. Tidak didapatkan hal yang tidak baik. Semoga pembagunan Jalan di Kabupaten Sukabumi bisa tercapai sesuai target yang sudah ditentukan tahun ini,” terangnya.
Selain itu Asjaf menjelaskan, sengaja pihak Kepolisian dan TNI turut diundang agar senantiasa bisa membantu dari dampak kejadian-kejadian yang tidak dinginkan yang tak lain untuk pengamanan sesuai yang diharapkan adalah kondusifitas.
“Saya melakukan ini untuk kebaikan, menjalankan sesuai ketentuan, supaya para penyedia mematuhi ketentuan yang sudah disepakati,” pungkasnya.