LINGKARPENA.ID | Kebakaran dua bangunan pabrik pengovenan kayu yang berada Kampung Cicohag RT.02/02 Desa/ Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kerugian mencapai Rp 800 Juta.
Hal itu disampaikan Komandan Posko V Cisaat pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi, Unang Sofyan terkait dengan peristiwa kebakaran dua bangunan pabrik pengovenan kayu, kerugian mencapai Rp 800 Juta.
“Kronologi kebakaran terjadi saat salah satu pekerja bernama Usup melihat adanya kepulan asap tebal mengepul dari sela-sela tembok pengovenan kayu berjenis Albasiah, Vinus, Mahoni, Rucuk sekira 50 kubik, lalu setalah Usup membuka pintu gerbang pengvenan api sudah membesar sehingga merambat keseluruh kayu yang berada di dekat pengovenan,” kata Unang dalam keterangannya kepada Lingkarpena.id, Kamis (13/10/2022).
Lanjut dia, sekira pukul 05.30 WIB Usup kemudian meminta bantuan kepada rekannya yang sedang istirahat yang berada di sekitar pengovenan untuk membantu membuka dan melapor kepada Entang Suherman sebagai pemiliknya serta melapor ke Damkar.
“Meskipun Posko V Damkar sektor Cisaat lambat menerima laporan, respon time 13 menit dengna jarak tempuh dari Posko V Cisaat kelokasi kebakaran sejauh 5 kilo meter. Petugas akhirnya tiba diokasi pukul 07.20 WIB dan meminta bantuan kepada Posko Damkar II Cibadak,” jelasnya.
Dijelaskan Unang, petugas berhasil melakukan pemadaman api hingga pendinginan dengan 4 unit Damkar dari Posko II Cibadak dan Damkar Posko V Cisaat selama 5 jam.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun kerugian mencapai Rp.800 juta. Sedangkan penyebab dari kebakaran api berasal dari kebocoran pipa pengovenan,” pungkasnya.