LINGKARPENA.ID – Kedua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ubedilah Badrun belum lama ini.
Sementara itu, Gibran yang juga menjabat Wali Kota Solo, mengaku siap jika akan diperiksa oleh KPK, seperti dilansir Kompas.com.
“Jawaban Gibran dengan ketenangannya itu sebagai bukti sosok muda yang kesatria dan pemimpin sejati. Situasi apapun dihadapi. Badai sekalipun yang mencoba coba menebar fitnah,” kata Abdul Salam Nur Ahmad Sekjen PPJNA 98, Selasa (11/01/2022) kepada lingkarpena.id
Selanjutnya Sekjen PPJNA 98 mengatakan, “Semua tuduhan yang dilempar ke publik tersebut bermotif akan menjatuhkan karakter wibawa Gibran dan Kaesang. Keduanya sebagai sasaran antara dengan gol utamanya menciptakan kegaduhan untuk menjatuhkan wibawa kehormatan Presiden Jokowi,” ungkap Abdul Salam.
Atas laporan yang menyudutkan Gibran beserta adiknya, KPK harus mendalami dan mengumumkan ke publik jika ada atau tidak ditemukan bukti pelanggaran hukumnya. Hal itu dilakukan KPK untuk meluruskan publik jangan sampai merugikan Gibran dan Kaesang.
“Publik juga jangan terkecoh dengan pengalihan isu manuver dengan melaporkan Gibran. Sementara segudang persoalan kejahatan korupsi besar 32 tahun rezim Soeharto semasa orde baru, kejahatan BLBI, Century dan kasus-kasus besar lainnya harus dituntaskan. Ya jelas-jelas itu merampok uang rakyat,” ujar Abdul Salam tokoh aktivis pergerakan 98 Bandung itu.
Dengan Dilaporkannya Gibran ke KPK itu akan semakin membuktikan, Gibran akan semakin dikenal oleh rakyat Indonesia sebagai sosok pemimpin muda milenial yang berkarakter.
“Dia memiliki jiwa totalitas dalam mengabdi juga bekerja untuk bangsa dan negara. Gibran akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat kecil,” pungkas Abdul Salam Nur Ahmad, yang juga sebagai penasehat Barikade 98 Sukabumi ini.
Reporter: Lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin