Korban Besimbah Darah dengan Luka Tusuk di Surade Sukabumi

Polisi saat melakukan identifikasi korban bersimbah darah yang diduga kuat menjadi aksi pencurian dan kekerasan di Desa Gunung Sungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat malam Sabtu (4/11/22).| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Wanita berusia 55 tahun warga Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi, tewas mengenaskan dengan luka tusuk pada Jumat malam Sabtu sekira pukul 22:00 WIB.

Korban diduga menjadi aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Peristiwa tersebut terjadi di Pasir Karang RT 05/02 Desa Gunung Sungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Korban aksi pencurian tersebut tergeletak dan dikabarkan meninggal dunia akibat luka tusuk yang diderita.

Diketahui, korban merupakan Musikah Binti Hanapi, dengan usia 55 tahun seorang Ibu rumah tangga warga Kampung Pasir Karang Kecamatan Surade.

Baca juga:  Rp4,3 Milyar Diterima Kejari Kabupaten Sukabumi, Uang Penitipan Kasus SPK Bodong Dinkes

“Korban mengalami dua luka tusuk senjata tajam pada bagian leher dan dada sehingga meningga dunia,” ujar Kapolsek Surade AKP Asep Sundana, saat dihubungi Lingkarpena.id pada Sabtu 5 November 2022 melalui sambungan WatsApp nya.

Menurut keterangan tiga saksi Giesya (15) pelajar, Sambas (57) dan Juhendi (55) yang merupakan suami korban, pada sekitar pukul 22:00 WIB salah satu saksi Sambas Ginanjar, mendengar suara teriakan dari dalam rumah korban. Saat itu Sambas sedang berada dalam Kios miliknya. Dan posisinya tepat depan rumah korban.

Baca juga:  6 Pelaku Perdagangan Orang Ke Timur Tengah Terancam Bui

“Usai mendengar teriakan itu saksi kemudian langsung menghampiri suara teriakan diamana ia dengar. Saat masuk ke dalam rumah korban, melihat korban dalam posisi duduk sambil memegang dada yang kondisinya bersimbah darah,” ujar Kapolsek Surade.

Sambas kaget melihat kejadian itu lalu kemudian balik arah untuk memberitahukan peristiwa tersebut kepada Juhendi (Suami Korban) yang posisinya berada di rumah depan serta meminta pertolongan warga lainnya.

“Diduga pelaku itu masuk melalui jendela samping rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Kami menemukan jejak kaki yang diduga kuat milik pelaku saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban,” terang Asep Sundana.

Baca juga:  Curi Kabel Tower, Tiga Warga Sukabumi Terancam 7 Tahun Penjara

Pihak kepolisian setelah melakukan olah TKP, kemudian meminta keterangan beberapa saksi. Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti 1 buah pahat (tatah kayu) 1 buah dus book Hand Phone merk Vivo Y20.

“Korban mengalami luka robek pada bagian dagu, bagian jari tengah tangan kanan, luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri. Korban sudah dilarikan ke RSUD Syamsudin guna dilaukan autopsi,” pungkasnya.

 

Pos terkait