Lingkarpena.id, Sukabumi – Puluhan korban penipuan iming-iming pekerjaan segera melaporkan terduga ke Polres Sukabumi. Alasannya agar kasus ini segera mendapatkan penanganan pihak kepolisian.
Menurut salah satu korban, Ayi Handayani warga Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi mengatakan dirinya merupakan korban penipuan. Laporan Polisi (LP) sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi banyak korban di wilayah Sukabumi.
“Ini merupakan langkah kami agar terduga segera dicegah. Ya, agar tidak lagi ada banyak korban bertambah,” kata Ayi Handayani, saat dihubungi lingkarpena.id, Jumat (04/06/2021).
Ayi menambahkan dirinya bersama kawan-kawan lain sudah melakukan rembukan. Kasus ini sepakat akan dilaporkan ke pihak Polres Sukabumi. Tujuan laporan agar terduga bisa ditangkap dan dimintai pertanggungjawabannya.
“Ya, terduga DM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami sudah dijanjikan untuk masuk kerja dan dia mau menenemui kami ternyata bohong. Terduga sudah kabur dari rumah kontrakannya,” ujarnya.
Reporter: Akoy Khoerudin
Redaktur: Dharmawan Hadi