Membawa Senjata Tajam Hendak Tawuran, Tiga Pelajar SMK di Sukabumi Diamankan Polisi

Lingkarpena.id, Sukabumi – Tiga orang pelajar SMK beserta barang bukti senjata tajam diamankan pihak Kepolisian Sektor Ciracap Polres Sukabumi. Ketiga siswa diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Pasiripis Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Kamis (03/06/2021) sekitar pukul 14.15 WIB kemarin.

Ketiga siswa tersebut merupakan siswa SMK ternama di wilayah Jampangkulon. Aksi tawuran siswa antar sekolah tersebut berhasil digagalkan oleh jajaran Satreskrim Polsek Cicarap. Ketiganya digelandang ke Mapolsek Ciracap beserta barang bukti sajam yang dibawanya.

Baca juga:  Sigap, Kapolsek di Sukabumi Selamatkan Balita di Tengah Konser Musik

Baca juga:   Polisi Amankan 3 Terduga Tawuran SMK yang Saling Ejek di Medsos

“Sudah kita amankan ketiga siswa beserta barang buktinya. Senjata tajam yang dibawanya sejenis cerulit,” kata Kanit Reskrim Polsek Ciracap, Bipka Monik Junaidi, saat dihubungi lingkarpena.id.

Diketahui sebelumnya ada 11 motor rombongan siswa melintasi Mapolsek Ciracap. Mereka sebagian mengenakan seragam sekolah diduga usai merayakan kelulusan. Melihat gelagat kurang baik anggota langsung mengejarnya dan akhirnya bisa mengamankan rencana tawuran tersebut.

Baca juga:  Kades Cisolok Sebut Pemerintah Kurang Perhatian

“Siswa yang kedapatan membawa senjata tajam De (17), Id (18), dan Ra (17). Ketiganya sudah dilakukan pembinaan dan diserahkan kepada orang tuanya masing-masing,” kata Monik.

Baca juga:   Warga Bubarkan Puluhan Pemuda yang Diduga Akan Tawuran

Dikatakan Monik, sebelum siswa dipulangkan pihak kepolisian meminta pihak sekolah dan orang tuanya datang. Mereka dituntut membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Baca juga:  Desa Datarnangka Sagaranten, Terima Bantuan Beras BSP 3,4 Ton

“Semuanya itu berjumlah 25 orang. Yang kedapatan membawa senjata tajam 3 orang. Senin lusa, kami segera panggil ke 22 siswa termasuk pelaku pembawa senjata tajam,” terangnya.

 

 

Reporter: Akoy Khoerudin

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait