Korek Api Sebabkan Kerugian Materi Warga Sukabumi Capai 50 Juta

LINGKARPENA.ID | Akibat anak kecil bermain korek api, satu unit rumah dua lantai di Kampung Panjalu RT 10/02, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, terbakar hebat, pada Senin 16 Juni 2025, sekira pukul 12:00 WIB.

 

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Sukabumi, Topik Adirahmah dalam keterangan tertulisnya yang diterima lingkar pena. id menyebutkan, penyebab kebakatan diduga kuat akibat anak yang bermain korek api.

Baca juga:  Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Ini Jumlah Korban Jiwa dan Pengungsi Sementara

 

“Kebakaran terjadi akibat kelalaian anak pemilik rumah yang menggunakan korek api dan mengakibatkan kasur terbakar lalu merambat ke gorden,” ujar Topik.

 

Lanjut kata dia, saat kejadian pemilik rumah atas nama Desi Trisniawati sedang berada di lantai satu. Banyaknya material mudah terbakar dan hembusan angin cukup kencang memicu bangunan rumah pada lantai dua itu ludes dilalap api.

Baca juga:  Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Dua SPBU di Sukabumi

 

“Alhamduliliah kejadian ini tidak memakan korban jiwa, namun korban mengalami kerugian sekitar 50 juta,” tambah Topik.

 

Sekitat pukul 13:00 WIB api berhasil dipadamkan. Itu setelah warga dan aparat dibantu dua unit mobil Damkar Kota Sukabumi dan Damkar Pos Ciaaat berjibaku memadamkan api di lokasi.

 

“Setelah menerima laporan kami langsung melakukan assessment ke lokasi kejadian. Berkoordinasi dengan pemdes Warnasari, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP Kecamatan Sukabumi dan aparat Kecamatan Sukabumi,” pungkas Topik.

Baca juga:  2 RKB Bangunan SMPN 1 Cimanggu Sukabumi Ambruk

Pos terkait