Lagi Gantung Diri: Pria Paruh Baya di Girimukti Ciemas Sukabumi Hebohkan Warga Sekitar

LINGKARPENA.ID – Pria paruh baya ditemukan sudah menggelantung di Desa Girimukti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Selasa pagi 30 November 2021 sekitar pukul 06:30 WIB.

Kejadian itu sontak membuat warga sekitar heboh. Korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Pohon Asem dengan menggunakan tali tambang. Kejadian itu terdapat di Kampung Cimanggu RT 01/03 Desa Girimukti Kecamatan Ciemas.

Diketahui, korban merupakan Jajat (58) tahun, seorang berprofesi petani asal warga Cimanggu Girimukti. Berawal diketahui oleh saksi Dede Suhendra (44) tahun, warga Cisalada Girimukti yang hendak berangkat ke sawah.

Baca juga:  Sukabumi Zero New Stunting "Waluran Gulirkan Salimah"

“Korban awal diketahui oleh saksi yang hendak berangkat ke sawah. Saksi melihat korban sudah menggelantung di, pohon Asem. Kemudian saksi, melaporkan kejadian itu kepada pihak pemerintah desa,” ujar Kapolsek Ciemas, IPTU Azhar Sunandar, dalam keterangan tertulisnya.

Lanjut Azhar Suandar, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban ini mengidap penyakit menahun yang tak kunjung sembuh. Diduga korban putus asa atas penyakit yang ia derita tak kunjung sembuh dan akhirnya memilih jalan pintas.

Baca juga:  Touring Sukabumi Ngabumi "Sapoe Ulin di Lembur"

“Korban diturunkan dan dilakukan pemeriksaan medis Puskesmas Ciemas. Hasil pemeriksaan murni korban meninggal akibat jeratan tambang yang mengikat pada leher korban,” terang, Kapolsek Ciemas.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP ditempat dimana korban ditemukan ada beberapa barang bukti yang digunakan korban. Antara lain, 1 buah tambang warna hijau tua dengan ukuran 2,30 centi meter, 1 buah tangga bambu yang tersender pada pohon Asem.

Baca juga:  Longsor Ancam Rumah Warga di Kecamatan Bantargadung Sukabumi

“Korban saat diturunkan sudah dalam keadaan kaku. Tidak ditemukan luka pada jasad korban akibat benda tumpul maupun sajam. Dan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jasad korban. Penolakan dilakukan dalam sebuah surat pernyataan pihak keluarga,” tambah Iptu Azhar Sunandar.(**)

 

 

 

 

Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait