Lapas Sukabumi Gandeng PT ADS Sosialisasikan Transaksi Modern Untuk Warga Binaan

Lingkarpena.id, Kota Sukabumi – PT. Anugrah Daksa Selaras dan Koperasi Pengayoman, Lapas Kelas II B Sukabumi Mulai Sosialisasikan Transaksi Cashless Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal tersebut guna mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih serta melayani di Lapas Sukabumi. Selain itu tujuannya untuk menghilangkan peredaran uang di dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sukabumi Christo Victor Nixon Toar, menggandeng Koperasi Pengayoman Lapas dan PT. Anugrah Daksa Selaras untuk menerapkan cashless dalam bertransaksi, Kamis (5/08/21) kemarin di Lapangan Lapas Sukabumi.

Kegiatan yang dilaksanakan usai Salat Dzuhur ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas II B Sukabumi serta didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas II B Sukabumi. Dengan tujuan untuk membahas tentang tata cara dan kemudahan penggunaan Kartu Elektronik sebagai pengganti cash yang selama ini digunakan oleh WBP.

Baca juga:  Sosok Muhammad Malik Jauharie, Andalan Kota Sukabumi Atlet Bulutangkis di 02SN Jabar
Baca juga:
Lapas Kelas IIB Sukabumi Terapkan Zero Halinar dan Deteksi Dini dari Gangguan Keamanan

Kegiatan diadakan untuk melaksanakan Permenkumham No 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permenkumham No 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara yaitu Pasal 5 huruf C yaitu uang yang diperbolehkan untuk dimiliki oleh narapidana dan tahanan merupakan uang yang telah melalui substitusi uang dengan alat tukar khusus yang hanya berlaku pada Lapas/Rutan dalam bentuk virtual. Maka dari itu, karena dengan tidak adanya peredaran uang secara tidak langsung dapat meredam keinginan WBP terhadap suatu kegiatan yang melanggar jika mereka memiliki uang cash, seperti judi, mencuri, utang piutang dan lainnya.

Baca juga:  1 Korban Tewas Saat Akan Buang Bongkahan Tunggul Akar Bambu yang Roboh

“Kartu elektronik cashless ini hadir sebagai pengganti uang cash yang bisa digunakan baik bagi WBP yang masih menjalani masa pidana maupun yang telah selesai melakukan masa pidana,” ucap Toha dari pihak PT ADS dalam sosialisasinya di Lapas Kelas II B Sukabumi kemarin.

Sementara itu, Kepala Lapas Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, menyampaikan Cashless ini diberlakukan untuk menekan peredaran uang di dalam lapas.”Untuk pembuatan bagi seluruh warga binaan sebanyak 500 orang, semuanya di gratiskan. Ya, karena pembiayaan pembuatan kartu akan di tanggung oleh Koperasi Pengayoman Lapas Sukabumi” katanya.

Baca juga:
Lapas Sukabumi Ikuti ‘Kumham Peduli Kumham Berbagi’ yang Dilaksanakan Serempak Secara Nasional

Kartu elektronik ini bisa di topup menggunakan VAVA, atau minimarket. Namun, Lapas Sukabumi pun akan menyediakan counter di ruang kunjungan unutk topup kartu ini dengan tujuan memudahkan keluarga warga binaan yang berkunjung.

Baca juga:  Panggil Cak Imin, PC PMII Kota Sukabumi Sebut KPK Jangan Jadi Lembaga Pesanan

“Saya menyampaikan untuk penitipan uang sudah tidak ada lagi, jadi uang yang di titipkan akan langsung di topup kan ke kartu kalian masing-masing. Jika saya masih melihat uang di blok hunian ketika sidak, kami akan tindak tegas sesuai peraturan yang ada. Kami akan terus meningkatkan pelayanan untuk kalian semua.” ujarnya dihadapan WBP.

Kepala Lapas Sukabumi menargetkan tanggal 17-18 Agustus 2021 mendatang program pembayaran menggunakan kartu elektronik cashless ini sudah terealisasikan di lapas sukabumi. Kegiatan sosialisai dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna menekan dan meninimalisir penyabar virus Covid-19 di lingkungan Lapas Sukabumi.

Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait