LINGKARPENA.ID | Lembaga Bahtsul Masail Nahdatul Ulama (LBM NU) Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Bahtsul Masail yang berkenaan dengan Fiqih Lingkungan bertempat di Aula Cinumpang,
Kadudampit Kabupaten Sukabumi (11/02/2024).
“Latar belakang kegiatan ini merupakan implementasi semangat intelektual muda NU Kabupaten Sukabumi yang sangat konsen melakukan kajian berbagai issu yang faktual maupun reguler,” ujar Ketua LBM NU Kabupaten Sukabumi, KH Syihabuddin Ma’mun.
Menurutnya, kegiatan seperti itu kerap kali dilakukan oleh LBM NU Kabupaten Sukabumi secara rutin sebulan sekali di berbagai tempat. Namun, pada momentum satu abad NU dengan tema merawat jagad, membangun peradaban. Pihaknya mengundang dari berbagai pihak seperti perwakilan dari berbagai pondok pesantren untuk terlibat dalam kajian tentang konsep pengelolaan lingkungan dalam sudut pandang syariat islam.
“Kami melihat kondisi lingkungan di Kabupaten Sukabumi yang semakin memprihatinkan. Pasalnya, bulan desember lalu Kabupaten Sukabumi dilanda banjir dan pergerakan tanah di 38 Kecamatan. Kondisi tersebut pertanda bahwa alam sukabumi sedang tidak baik-baik saja. Tentu hal tersebut tidak ujug-ujug terjadi, melainkan banyak faktor yang melatar belakangi sehingga semua itu terjadi,” bebernya.
Menurutnya, banyak kalangan yang menyebut bencana tersebut lantaran kegiatan penambangan hingga penyebab lainnya. Namun menurutnya, dalam memperhatikan lingkungan perlu adanya perhatian dari semua pihak. Hingga pada akhirnya, spirit ini yang digunakan dalam melakukan kajian terhadap relasi antara manusia dan alam.
Adapun rumusan dalam kajian tersebut ialah, Bagaimana Konsep Syariat Islam dalam pengelolaan SDA yang Berkeadilan ?, Bagaimana pandangan syariat atas hukum adat atau pengetahuan tradisional dalam pengelolaan SDA ?, dan bagaimana peran masyarakat dan pemerintah dalam menjaga lingkungan hidup yang berkelanjutan ?.
“Kesimpulan dari bahtsul masail kali ini menjaga lingkungan itu hukumnya WAJIB. Secara umum syariat memandang bahwa SDA harus dikelola oleh pemerintah atau pemberian izin sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hasilnya digunakan untuk kesejahteraan umum atau rakyat dan menggunakan prinsip yang berkeadilan dan keberlanjutan,” bebernya.
“Hal ini membuktikan bahwa kalangan santri memiliki perhatian yang sama terhadap lingkungan.
Mudah-mudahan hasil dari bahtsul masail ini dapat menambah referensi bagi Pemerintah Daerah, Sektor swasta, pegiat lingkungan hidup serta masyarakat,” tandasnya.