LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempercepat pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) periode 2026–2030 sebagai langkah nyata menciptakan lingkungan pendidikan yang positif, aman, dan bebas dari kekerasan.
Rapat koordinasi pembentukan Pokja BSAN dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, di Pendopo Sukabumi, Jumat (29/05/2026). Pembentukan Pokja ini merupakan tindak lanjut dari amanat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang penguatan budaya sekolah aman dan nyaman.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi ingin bergerak lebih cepat sebelum batas akhir pembentukan Pokja pada 9 Juli 2026.
“Kita ingin memastikan seluruh sekolah di Kabupaten Sukabumi mampu menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik, baik dari sisi perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, maupun kebutuhan spiritual mereka,” ujar H. Ade Suryaman.
Menurutnya, perubahan regulasi tersebut menjadi momentum penting karena tanggung jawab menciptakan sekolah aman kini tidak lagi hanya dibebankan kepada satuan pendidikan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama lintas sektor di bawah koordinasi pemerintah daerah.
Pokja BSAN Kabupaten Sukabumi nantinya akan dipimpin langsung oleh Sekda sebagai Ketua Pokja, dengan Kepala Bapperida sebagai Wakil Ketua dan Kepala Dinas Pendidikan sebagai Koordinator. Sementara proses teknis pelaksanaan akan dikawal oleh Sekretaris Dinas Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan pembentukan Pokja ini melibatkan banyak unsur sebagai bentuk kolaborasi bersama dalam dunia pendidikan.
“Pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah. Karena itu, Pokja BSAN melibatkan unsur kepolisian, Kementerian Agama, perangkat daerah terkait, tokoh masyarakat, perwakilan orang tua, hingga media agar upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah bisa berjalan optimal,” ungkapnya.
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis mampu memperkuat upaya pencegahan terhadap perundungan, intoleransi, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya di lingkungan pendidikan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan generasi muda Sukabumi yang sehat, berkarakter, dan tumbuh di lingkungan pendidikan yang aman serta mendukung perkembangan anak secara menyeluruh.






