LINGKARPENA.ID – Viral beberapa waktu lalu di media sosial, sebuah rumah yang mungkin sudah tidak layak ditempati milik warga Kampung Panenjoan RT 02/07, Desa Panenjoan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Hal itu sempat menjadi perhatian netizen.
Dengan bantuan uang sosial pegawai Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi akhirnya bisa mewujudkan rumah tidak layak huni milik Jajang ini.
Tidak memerlukan waktu lama pegawai Pekerjaan Umum (PU) yang menyisihkan sebagian gaji nya itu langsung di hibahkan melalui program peduli sosial. Mulai dari sarana keagamaan, fasilitas umum, Rutilahu dan yang lain nya.
“Anggaran iuran jajaran pegawai PU Kabupaten Sukabumi ini disebut juga sebagai program Zakat Infaq Shadaqoh (ZIS). Hari ini dipergunakan untuk bedah rumah milik Jajang. Memang rumah ini sudah tidak layak untuk di tempati,” kata Kadis PU Asep Japar kepada wartawan belum lama ini.
Lanjut Asjap, selain dari bantuan pegawai PU, hal ini tentunya tak lepas dari imbauan Pak Bupati Sukabumi agar mengedepankan kepedulian pada masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan.
“Ya, sudah merupakan kewajiban kita untuk membantu. Harusnya antar sesama kita meski tetap saling menolong. Semoga Allah memberi nikmat kesehatan untuk kita semua,” tutur Asjap.
Sementara itu, Jajang tak henti-hentinya mengucapkan terimakasih kepada kepala dinas PU dan jajarannya karena sudah membangun kembali rumah miliknya itu. Jajang juga ucapkan terimakasih kepada pemerintah Desa Tenjojaya dan juga wartawan yang telah ikut mempublikasikan keadaan rumah miliknya sehingga bisa terdengar oleh pemerintah.
“Alhamdulillah saya sangat tidak menyangka akan bisa mendapat bantuan ini. Saya pikir ini adalah anugerah dari Allah yang diturunkan melalui dinas PU dan beberapa orang yang telah membuat saya. Dan ini bisa terjadi pada rumah saya,” ungkap Jajang.
Reporter: Tim Sindikasi
Redaktur: Akoy Khoerudin






