LINGKARPENA.ID | Zainul Munacsihin, mewaacanakan usulan moratorium izin pertambangan yang ada di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi dalam waktu dekat. Hal tersebut ia nyatakan dengan banyaknya aspirasi masyarakat wilayah terdampak bencana.
Pasca terjadi dampak bencana, Anggota DPR-RI Komisi IX dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyambangi sejumlah titik yang terdampak bencana alam banjir dan longsor di wilayah selatan Sukabumi.
Kata Zainul, sebagian warga mengklaim dampak bencana yang terjadi salah satunya merupakan dampak dari kerusakan lingkungan. Kesimpulannya adalah bencana tersebut ada kaitan dengan aktivitas yang tidak sesuai dengan kondisi lingkungan.
“Saya mencerna dari masukan-masukan warga soal bencana alam ini memang menjadi perhatian khusus ya. Semua aspirasi warga saya tampung. Nanti akan saya sampaikan pada rapat komisi dengan kawan-kawan,” kata Politisi PKB ini kepada wartawan, Minggu (8/12).
Menurut Zainul, kunci penanganan bencana alam di Kabupaten Sukabumi, yang pertama selama masa tanggap darurat yaitu meminta seluruh titik lokasi yang terdampak longsor tidak ada satu pun yang terisolasi.
“Ya, semua harus kebuka usahakan bagaimana caranya. BNPB, BPBD, bersama dengan aparat TNI, Polri, seluruh relawan, harus sama-sama saling bahu membahu, bekerja sama untuk membuka seluruh akses, atau seluruh titik yang terkena dampak,” terangnya.
“Tidak boleh ada satu pun, apa itu yang terdampak banjir dan longsor, itu gak bisa ditembus, karena itu bahaya. Waktu terlalu panjang jika mereka menunggu untuk bisa dibantu ya,” tambahnya.
Kedua, sambung Zainul, yang sudah bisa dibuka aksesnya, segera penuhi kebutuhan dasarnya. Misal soal pakaian, makanan, kemudian soal peralatan dapur, tikar dan segala macamnya.
“Ingat, soal itu yang paling pokok selama tanggap darurat ini,” bebernya.
Kemudian, kata Zainul, bila memungkinkan tahap rehabilitasi untuk pengungsi. Ini yang jangka panjang dan perlu duduk bersama stakeholder. Mulai dari pemerintah daerah, DPRD, pemerintah provinsi maupun pusat duduk bareng melihat lagi tata kelola, tata ruang, tata wilayah yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Umpamanya, apakah masih layak wilayah selatan (Kabupaten Sukabumi) itu masih dijadikan daerah pertambangan. Sudah terlihat dampaknya hari ini seperti ini loh, kalau saya pribadi sih mengusulkan moratorium, kalau memungkinkan ya. Stop, dulu lah. Ya jangan ada izin-izin pertambangan untuk wilayah selatan,” tandasnya.**