LINGKARPENA.ID | Sebanyak 5 (lima) unit kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi diterjunkan untuk menghalau api yang membakar sebuah bangunan penggesekan kayu, pada Rabu, 20 Juli 2022. Peristiwa kebakaran tepatnya terjadi di Jalan Pelabuhan II kilometer 7, Kampung Tipar RT 02/08 Kelurahan Lembursitu Kecamatan Lembursitu.
Menurut keterangan Kepala Bidang Kabid Damkar dan Penyelamatan Sudrajat menjelaskan, berdasarkan laporan dari warga setempat yang diterima Damkar Kota Sukabumi, insiden kebakaran terjadi sekira pukul 23.31 waktu setempat.
Pihak damkar segera menerjunkan sebanyak 5 unit pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Melalui tiga regu Alpha, Charlie dan Bravo tiba dilokasi pukul 23.41 WIB dan langsung memadamkan api yang membakar bangunan penggesekan kayu tersebut.
“Responte waktu sekitar 10 menit petugas tiba di lokasi. Api dapat dikuasai dan berhasil dipadamkan oleh petugas. Dan pukul 00.40 wib selesai pemadaman,” terang Sudrajat dalam keterangan rilisnya yang diterima awak media, Kamis (21/7/22) dini hari.
Diketahui bangunan dengan luas area 9 kali 12 meter persegi yang terbakar merupakan milik Yana (adik dari pemilik) yang dioperasikan sebagai penggesekan kayu. Kebakaran sendiri diduga ada yang membuang puntung rokok pada serbuk atau sekam pemotongan gergaji sehingga objek tersebut menjadi terbakar.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka atas insiden kebakaran. Namun pihak pengelola mengalami kerugian materi kurang lebih pada kisaran Rp 100 juta (Seratus juta rupiah) berdasarkan hitungan,” tambah Sudrajat.
Petugas pemadam kebakaran dalam memadamkan api mendapat bantuan dari Kapolsek Lembursitu bersama anggota, Bhabinsa Kelurahan Lembursitu, BPBD, PMI, Aprat Kelurahan Lembursitu, serta relawan warga masyarakat setempat.
Selama penanganan dan penyelamatan semua anggota petugas pemadam kebakran aman dan selamat hingga akhir pemadaman dan kembali ke mako Damkar Kota Sukabumi.