Limbah Kimia Diduga Cemari Sungai Cikaso, Warga Demo Perusahaan

Lingkarpena.id, Kabupaten Sukabumi – Warga di dua Kecamatan Lengkong dan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi, mengecam perusahaan yang bergerak di pengolahan limbah. PT Clariant Asorbents Indonesia yang berdomisili di Kampung Sirnahurip, RT 25/06, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, diprotes warga karena sudah mencemari lingkungan aliran sungai Cikaso.

Salah seorang warga Kampung Sirmahurip, RT 25/06, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Hendria Nurdiansayah (38) mengatakan, puluhan warga yang berada di wilayah Desa Neglasari Kecamatan Lengkong dan Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampangtengah, beramai-ramai mendatangi PT Clariant Asorbents Indonesia pada Rabu (04/08/2021) kemarin.

Aksi demo yang dilakukan oleh warga tersebut tidak menemukan titik temu. Akhirnya pada Kamis (05/08/2021) warga melakukan mediasi dengan pihak perusahaan di kantor desa setempat yang difasilitasi oleh Muspika Kecamatan Lengkong dan dihadiri DLH Kabupaten Sukabumi.

Baca juga:  19 Pejabat Struktural Sukabumi Dilantik, Bupati: Laksanakan Amanah Penuh Tanggung Jawab
Baca juga:
Diprotes Warga Akhirnya Muspika Lengkong Bubarkan Penambang Ilegal di HGU PT Naga Warna

“Aksi demonstrasi ke lokasi perusahaan terpaksa kami lakukan. Sebab, perusahaan pada aktivitasnya sudah melakukan pencemaran lingkungan di aliran sungai Cikaso. Air sungai kini warnanya berubah dan tidak jernih seperti sebelum tercemari limbah,” kata Hendria kepada lingkarpena.id Kamis (05/08/2021).

Ratusan warga yang terdampak dari pencemaran limbah tersebut, melakukan aksi demonstrasi ke lokasi perusahaan PT Clariant Asorbents Indonesia dan menuntut ganti rugi dari aktivitas pengolahan limbah perusahaan yang sudah mencemari sungai Cikaso tersebut.

“Iya, warga menuntut ganti rugi kepada pihak perusahaan. Terutama para petani pasti sawah mereka bakal mengalami gagal panen. Selain tuntutan itu, warga juga meminta ganti air bersih untuk setiap kampung yang terdampak limbah yang ditimbulkan oleh perusahaan,” tambahnya.

Baca juga:  SAR Gabungan Temukan Rifky Sudah Meninggal Dunia di Pantai Selatan Sukabumi

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina menjelaskan, pihaknya membenarkan soal aksi protes warga terkait aktivitas pengolahan limbah perusahaan tersebut. Pihaknya sudah mengetahui kejadian itu, dan dirinya langsung menginstruksikan petugas DLH guna meninjau langsung kelapangan serta memastikan kebenaran yang disuarakan warga.

Baca juga:
Pelebaran Area Wisata Milik Swasta di Bantaran Sungai Cimandiri, Diduga Belum Kantongi Izin

“Betul, pengolahan limbah perusahaan sudah mencemari aliran sungai Cikaso. Ya, itu baru informasi sementara dari petugas yang di lapangan. Sungai itu tercemari limbah yang mengandung H2SO4 atau asam sulfat. Namun, kondisi air sungai saat ini sudah mulai berangsur jernih,” katanya.

Baca juga:  Hari Pangan Sedunia 2023, Ratusan Masyarakat di Sukabumi Serbu Pangan Murah

Meski demikian, dirinya mengakui belum bisa memberikan keterangan secara jelas dan gamblang terkait perusahaan itu nekad melakukan pencemaran ke sungai Cikaso. Menurutnya, petugas kini masih fokus melakukan pengamatan dan asessment di lapangan bersama warga dan pihak perusahaan.

“Saat ini saya belum mendapat informasi yang lengkap, jadi belum bisa berikan keterangan secara rinci. Ya, tim dari DLH Kabupaten Sukabumi masih melakukan pengujian secara jelas di lapangan. Nanti seperti apa hasilnya diberitahukan jika sudah selesai,” pungkasnya.

Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait