LINGKARPENA.ID | Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, turut serta berperan aktif membantu dan mengatur warga dalam penyaluran bantuan sosial BLT BBM Kamis, 15 September 2022.
Bantuan Langsung Tunai BST sebesar Rp500 ribu per KPM merupakan kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan bantuan pangan non tunai (BPNT). Bantuan tersebut disalurkan oleh PT Pos Indonesia.
Peran LPM Kelurahan Cibadak turut serta sebagai relawan dalam mengatur warga penerima manfaat agar tidak terjadi penumpukan warga di saat antri dalam pengambilan bantuan.
“Kita mempersiapkan sebanyak 15 orang anggota LPM yang sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Puskesos Kelurahan Cibadak. Ya sebagai relawan dalam membantu penyaluran BLT BBM dan BPNT guna tercipta kondusif disaat penyaluran,” ungkap, Lukman Hakim, Ketua LPM Kelurahan Cibada kepada Lingkarpena.id
Lanjutnya, dalam pelaksanaan penyaluran BLT ini, LPM sudah mempersiapkan waktu dan jadwal bagi para KPM agar tidak terjadi penumpukan. Penyaluran sesuai rencana dilaksanakan di Gedung eks Mami Unggu, di Jalan Raya Siliwangi-Cibadak.
“Semua berjalan lancar sesuai dengan rencana awal. Sebelumnya kami memberikan himbauan kepada KPM agar bantuan dari pemerintah ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.