LINGKARPENA.ID | DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/9/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan terhadap materi Raperda Perubahan APBD 2026 yang sebelumnya diajukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Penyampaian pandangan umum dilakukan oleh Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP. Setiap fraksi memberikan tanggapan sesuai dengan sudut pandang serta hasil pembahasan internal masing-masing.
Pandangan umum fraksi tersebut memuat berbagai catatan, masukan, saran, hingga koreksi terhadap kebijakan dan rencana penganggaran yang tertuang dalam Raperda Perubahan APBD 2026.
Agenda paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD sebelum memasuki tahapan selanjutnya. Berbagai pandangan yang disampaikan fraksi diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyempurnaan terhadap rancangan anggaran.
Melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, perubahan APBD 2026 diharapkan dapat lebih mengakomodasi kebutuhan pembangunan serta mendukung program yang menjadi prioritas Kabupaten Sukabumi. (adv).






