Manfaatkan DD Rp347,2 Juta, Pemdes Ubrug Bangun Jalan

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pemerintah Desa (Pemdes) Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, memanfaatkan dana desa (DD) tahap pertama Rp347,2 juta untuk membangun infrastruktur pengerasan jalan dan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).

“Pembangunan pengerasan tersebut dilakukan di Kampung Cikoneng hingga Kampung Baruwaru RW 13, Dusun Cikoneng sepanjang 1.200 meter. Anggaran yang digunakan sebesar Rp150,7 juta, selesai dibangun pada bulan Juli lalu,” ujar Sekertaris Desa (Sekdes) Ubrug Yugi Tira.

Sementara program Pamsimas untuk sarana air bersih, sambung dia, dilaksanakan di Kampung Santiong RT04/19 Dusun Cikoneng. Anggaran yang digunakan sebesar Rp32,3 juta. “Namun direalisasikan di tahap kedua dan selesai pada awal bulan September,” terang dia.

Baca juga:  Tahun 2020, Pemdes Ridogalih Berhasil Bangun Jalan Desa Sepanjang 1,65 KM

Baca juga: Pemdes Bojonggaling Fokuskan Dana Desa Rp445,3 Juta untuk Covid-19

Yugi melanjutkan, selain untuk pembangunan infrastruktur, dana desa tahap pertama juga digunakan untuk insentif kelembagaan serta penanganan pandemi Covid-19.

“Untuk insentif kelembagaan anggaran yang digunakan sebesar Rp47,1 juta, sementara untuk penanganan pandemi Covid -19 sebesar Rp101.5 juta,” bebernya.

Masih kata Yugi, untuk dana desa tahap kedua yang cair sama dengan tahap pertama sebesar Rp347juta, pemerintah desa hanya menggunakan DD tahap kedua tersebut untuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT) DD.

Baca juga:  Kontainer Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Raya Kadupugur Sukabumi, Ini Penyebabnya! 

Baca juga: Cara Pemdes Gandasoli Manfaatkan Dana Desa Rp369,7 Juta

“Anggaran untuk pemberian BLT tersebut sebesar Rp259,2 juta, dana yang diberikan untuk satu keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan dan dibagikan kepada 144 KPM, untuk sisa DD tahap dua masih ada di rekening desa,” terangnya.

Menurut peraturan bupati (perbup) nomor 53 tahun 2020 tentang perubahan APBdes kedua yang di kurangi sebesar Rp72 juta, ia mengaku tidak mengetahui alasannya secara detail, karena itu merupakan kebijakan dari bupati Sukabumi.

Baca juga:  Pisah Sambut Camat Purabaya Sukabumi, Ini Pesan Keduanya

“Kalau tidak salah pemotongan DD tersebut untuk penanganan pandemi Covid -19 dan itu berlaku untuk semua desa serta besaran potongannya pun hampir sama,” tandasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Pos terkait