Mayat Pria di Kamar Kos Gegerkan Warga Citamiang Sukabumi

LINGKARPENA.ID | Warga Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kos, Jumat malam, 26 Desember 2025. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Tipar Gang Arjuna RT 02/02.

 

Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dan ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di kamar mandi kos tempatnya tinggal. Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang mencium bau tidak sedap dari dalam kamar kos korban.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu awalnya diketahui oleh seorang saksi bernama Asep Solihin, tetangga korban. Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 19.15 WIB ia tengah berada di rumah ketika mendapat informasi dari tetangga lainnya, Risman, mengenai adanya bau menyengat yang berasal dari salah satu kamar kos.

Baca juga:  Identitas Mayat di Nagrak Sukabumi Ahirnya Terungkap

 

“Setelah dicek bersama, saksi Yayat melihat korban sudah dalam keadaan tersungkur di kamar mandi dan tidak bernyawa,” ujar keterangan polisi.

 

Mengetahui hal tersebut, para saksi kemudian melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat. Laporan tersebut selanjutnya diteruskan ke Polsek Citamiang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

 

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Sejumlah personel gabungan dari Polsek Citamiang, Pamapta III Polres Sukabumi Kota, anggota Inafis dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota, serta personel intelijen diterjunkan ke tempat kejadian perkara (TKP).

 

Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiar, membenarkan adanya peristiwa penemuan mayat tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia tanpa adanya tanda-tanda kekerasan.

 

“Benar, pada Jumat malam kami menerima laporan adanya penemuan seorang pria yang meninggal dunia di wilayah hukum Polsek Citamiang. Petugas langsung mendatangi TKP, melakukan pemeriksaan awal, serta memasang garis polisi,” ujar Ipda Ade Ruli Bahtiar.

Baca juga:  Mayat Mengambang Gegerkan Warga Mekarsari Cicurug

 

Korban diketahui bernama Lalan Ruslandi, lahir di Sukabumi pada 16 Juli 1967. Ia beragama Islam, berjenis kelamin laki-laki, dan tercatat tidak bekerja. Korban berdomisili di Jalan Tipar Gang Arjuna III Nomor 48 RT 05/02, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

 

Kepolisian juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, di antaranya Totong Suhandan (67), seorang pensiunan, Yayat Hidayat (55), buruh harian lepas, dan Asep Solihin (63), buruh harian lepas. Ketiganya merupakan warga sekitar lokasi kejadian.

 

Dari hasil keterangan pihak keluarga, adik korban bernama Yosep Muhammad Malik menyampaikan bahwa korban telah lama menderita penyakit lambung dan kerap menjalani pengobatan ke rumah sakit.

Baca juga:  Galian Proyek di Sukabumi Menewaskan Tiga Bocah

 

“Pihak keluarga menyampaikan bahwa korban memang memiliki riwayat sakit lambung dan sering berobat,” tambah Ipda Ade.

 

Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan sejumlah barang milik korban, berupa identitas diri serta obat-obatan yang diduga merupakan obat lambung.

 

Selanjutnya, korban dievakuasi menggunakan ambulans dan dibawa ke Rumah Sakit Syamsudin S.H. (Bunut), Kota Sukabumi, untuk dilakukan pemeriksaan visum luar. Namun, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan tindakan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan secara resmi.

 

“Pihak keluarga telah menandatangani surat penolakan autopsi, sehingga pemeriksaan hanya dilakukan visum luar,” jelas Ipda Ade Ruli Bahtiar.

 

Hingga saat ini, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut tidak mengarah pada tindak pidana. Meski demikian, seluruh prosedur kepolisian tetap dilakukan guna memastikan penyebab kematian korban.

Pos terkait