Menteri Lingkungan Hidup Resmikan Pabrik RDF Hasil Kerjasama Pemkab Sukabumi dan PT Semen Jawa

LINGKARPENA.ID | Melalui Anak Perusahaanya PT Semen Jawa selenggarakan acara peresmian Fasilitas Refuse-Dreved Fuel (RDF), hasil dari pada kerjasama Tempat Pengelolan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng  dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terutama Dinas Lingkungan Hidup untuk menjadikan pengelolaan sampah ramah lingkungan, pada Rabu (31/7/2025).

Peresmian RDF dihadiri Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, Sekertaris Pemprov Herman Suryatman dan Bupati Sukabumi Asep Japar, ditandai dengan pengguntingan pita secara simbolis oleh Menteri Hanif Faisol Nurofiq yang disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi, perwakilan PT Semen Jawa, serta tamu undangan dari berbagai instansi.

Baca juga:  DLH Kabupaten Sukabumi Siaga May Day 2026, Pastikan Lingkungan Tetap Bersih dan Nyaman

‎Dalam sambutannya, Menteri Hanif menegaskan bahwa pembangunan Fasilitas  RDF ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mengurangi beban TPA. “Pengolahan sampah bisa menjadi alternatif  bukan hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa energi yang bermanfaat,” ujarnya.

‎RDF TPSA Cimenteng, diharapkan dapat mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk industri, sekaligus menjadi percontohan pengelolaan sampah ramah lingkungan di Jawa Barat.

Baca juga:  Ini Alasannya Warga Ciracap yang Tidak Dapat Program Rutilahu

‎Acara peresmian berlangsung khidmat dan diakhiri dengan peninjauan fasilitas pabrik RDF oleh Menteri Hanif bersama rombongan.

Pos terkait