Miras Oplosan Renggut Dua Nyawa ABG Warga Surade Sukabumi 

LINGKARPENA.ID – Minuman Keras (Miras) jenis oplosan merenggut dua nyawa Anak Baru Gede (ABG) di Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (29/01/2022). Berdasarkan informasi sebelumnya berjumlah 9 orang termasuk kedua korban melakukan pesta miras oplosan di sebuah tempat wisata di Villa Assabaland, Jalan Ujunggenteng, Desa Purwasedar Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat satu hari sebelumnya.

Kedua remaja yang meninggal dunia akibat minuman keras jenis oplosan berinisial RZ dan MA. Sebelumnya kedua remaja itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit RSUD Jampang Kulon, atas bantuan warga. Namun nyawa kedua remaja itu tidak tertolong dan meninggal dunia.

“RZ meninggal di perjalanan saat berangkat ke Rumah Sakit. Sementara MA meninggal di Ruang IGD RSUD Jampang Kulon,” ujar keterangan Sekretaris Desa Kadaleman Surade, Agus Sugiri, kepada wartawan Sabtu (29/01/2022) malam tadi.

Baca juga:  Pemberian Remisi Lapas Kelas II B Warungkiara Dilakukan Secara Virtual

Berawal diketahui kedua remaja tersebut oleh salah satu pedagang gorengan saat melintas dikawasan itu. Padahal kedua remaja itu sedang dicari-cari oleh orang tuanya karena sudah satu hari tidak pulang ke rumah.

Waktu itu, pedagang gorengan melihat kedua Remaja dengan kondisi muntah-muntah di salah satu Pos Ronda di Kampung Ciledug, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap. Atas bantuan warga setempat, mereka segera melakukan pertolongan dan kedua remaja langsung di larikan ke RSUD Jampang Kulon, namun nahas nyawanya tidak tertolong.

Baca juga:  Kadisdik Sukabumi Minta Stop Bullying dengan Upaya Semua Pihak

Diketahui, menurut salah satu keterangan saksi Ajat Sudrajat (18) ke sembilan remaja tersebut melakukan pesta miras pada Jumat 28/1/2022 sekitar pukul 16:00 Wib di Villa Assabaland Kecamatan Ciracap. Jenis minuman yang dikonsumsi merupakan 1 botol IKA dicampur dengan Alkohol murni serta Suplemen serbuk.

“Ya semuanya ada 9 sembilan orang saat minum bareng-bareng di lokasi Villa Assabaland. Minuman itu di aduk melalui botol air mineral,” terang Ajat, saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Sementara itu, korban lainnya yang selamat antara lain, RB, (18) AS, (18) AK, (18) JD, (18) DD (21) JL, (21) dan IK (24) tahun. Ke tujuh orang tersebut dinyatakan sehat dan selamat dari miras oplosan tersebut.

Baca juga:  Alhamdulillah Guru Honorer Mendapatkan Bantuan dari Presiden

“Saya turut bersedih atas meninggalnya kedua teman saya itu. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu, cukup ini yang terakhir kali,” sesal Ajat.

Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian sektor Surade. Namun pihak keluarga membuat pernyataan tertulis dihadapan polisi tidak akan menuntut siapapun atas kejadian ini. Pihak keluarga juga menolak untuk autopsi korban.

“Saya tidak akan menuntut siapapun atas peristiwa yang sudah menimpa anak saya itu. Ini sudah menjadi takdir dan musibah bagi keluarga saya,” Pungkas Yudi salah satu orang tua korban.(***)

 

 

 

 

 

Reporter: lingkarpena.id

Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait