LINGKARPENA.ID | Aparat Kepolisian dari Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi mengamankan seorang pelajar SMP yang kedapatan membawa senjata tajam jenis Clurit ke sekolah, Selasa 8 November 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Humas Polres Sukabumi melalui Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi AKP Ferry Poloso, mengatakan, berawal adanya laporan dari pembina kesiswaan salah satu SMP Negeri di Kalapanunggal.
Kepada petugas Bhabinkamtibmas Desa Pulosari Brigadir Agung Rahayu, via teleponnya melaporkan yang mana diketahui ada salah satu siswanya yang membawa senjata tajam.

“Atas informasi itu, petugas Babin langsung saya perintahkan untuk mendatangi sekolah tersebut,” tegas AKP Ferry melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman dalam keterangannya kepada awak media.
Aah menuturkan, anggota kepolisian setelah sampai di sekolah ternyata benar saja ada seorang siswa berinisial R, yang merupakan pelajar kelas VIII di SMP itu kedapatan membawa senjata tajam sejenis Clurit.
“Senjata tajam tersebut dibuat dari besi behel dan dibentuk menjadi senjata jenis clurit,” sambung Aah menirukan ucapan Kaposek Kalapanunggal itu.
Lanjut Aah, atas adanya temuan sajam tersebut akhirnya pihaknya bersama sekolah kemudian memanggil orang tua pelajar itu. Kepada R langsung diberikan pembinaan didepan orang tuanya oleh petugas Bhabinkamtibmas dan juga guru bagian kesiswaan.
“Selain R, anggota juga memberikan pembinaan dan perhatian kepada siswa lainnya yang diduga menjadi teman satu kelompoknya,” sambungnya.
Petugas kepolisian menekankan kepada pihak orang tua, agar selalu mengawasi perilaku anaknya sehari-hari, jangan sampai lengah, malahan bila perlu barang bawaan anak agar selalu diperhatikan dan diawasi sebelum berangkat ke sekolah.