LINGKARPENA.ID | Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Lingkar Selatan depan cafe Mokopi, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Minggu (15/6/2025) sekira pukul 07:00 WIB.
Sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna putih dengan nomor polisi F 1195 VO menabrak tiang listrik milik PLN setelah pengemudi kehilangan kendali.
Informasi di dapat kendaraan yang dikemudikan oleh NR itu merupakan angkutan travel asal Pajampangan yang saat kejadian mengangkut lima orang penumpang.
Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Prasthita, saat dikonfirmasi Lingkarpena.id menuturkan, akibat benturan hebat kendaraan yang dikemudikan NR mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan.
“Kerasnya benturan mengakibatkan kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depannya. Sementata sopir dan penumpangnya di bawa ke RSUD R. Syamsudin,” ujar Andhika.
Tindakan yang dilakukan Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota adalah mendatangi TKP dan melaksanakan Olah TKP, mencari saksi-saksi dan CCTV di sekitaran TKP beserta mengamankan Barang Bukti selanjutnya menuju ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mengecek korban.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menghimbau semua masyarakat pengguna jalan agar berhati-hati. Saat berkendara, patuhi peraturan lalu lintas, periksa terlebih dahulu kendaraan dan pastikan kendaraan dalam siap pakai.






