Polisi Ungkap Laka Maut di Cisarakan Simpenan, Pengendara Vixion Meninggal di Lokasi

LINGKARPENA.ID | Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Kiara Dua–Simpenan, tepatnya di Kampung Cisarakan RT 22/09, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

 

Dalam kecelakaan tersebut, sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi F 5593 QP terlibat tabrakan dengan kendaraan Mercedes-Benz tronton tangki bernomor polisi E 9345 YC. Pengendara sepeda motor, Imam Muklis, meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

 

Kapolsek Simpenan AKP Bayu Sunarti Agustina, S.E., mengatakan kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dari arah Palabuhanratu menuju Simpenan.

 

“Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung ke kiri, sepeda motor diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali dan bergerak ke kanan jalan melewati garis marka,” kata AKP Bayu.

Baca juga:  160 Hari Kerja Pembangunan Flyover Cibereum Kota Sukabumi Mangkrak, GMNI: Tidak Sesuai Waktu Kontrak

 

Sepeda motor yang dikendarai korban kemudian menabrak bagian perisai sebelah kanan kendaraan Mercedes-Benz tronton tangki yang datang dari arah berlawanan.

 

Korban diketahui bernama Imam Muklis, lahir di Pandeglang pada 20 Mei 1981. Korban berprofesi sebagai buruh harian lepas dan tercatat sebagai warga Kampung Sidamukti RT 001/003, Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

 

“Korban mengalami cedera kepala berat, mengeluarkan darah dari hidung serta mengalami luka lecet pada tangan kanan. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Galian Pipa di Ruas Jalan Merdeka Memakan Korban

 

Sementara itu, kendaraan tronton tangki Mercedes-Benz bernomor polisi E 9345 YC dikemudikan Deri Haryanto, kelahiran Tasikmalaya, 10 Oktober 1995, warga Kampung Cimanggu RT 01/03, Desa Sarimanggu, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.

 

Deri Haryanto diketahui berstatus sebagai pelajar/mahasiswa. Dalam kecelakaan tersebut, tidak dilaporkan adanya korban luka dari pihak pengemudi kendaraan tronton.

 

Kapolsek menjelaskan, kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan aspal bergelombang dan memiliki tikungan. Saat kecelakaan terjadi, cuaca cerah, kondisi jalan kering dan arus lalu lintas relatif sepi serta lancar.

 

“Petugas langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mencatat identitas pengemudi maupun pengendara, mendata saksi-saksi dan mengamankan barang bukti,” jelas AKP Bayu.

Baca juga:  Detik-detik Laka Maut di Jalan Sukabumi-Cianjur

 

Penanganan perkara selanjutnya dilakukan dengan berkoordinasi bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi. Petugas juga telah mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

 

Dalam kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia, sementara tidak terdapat korban luka berat maupun luka ringan lainnya. Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp2 juta.

 

Kepolisian mengimbau pengendara yang melintasi jalur Kiara Dua–Simpenan agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika melewati jalan menikung, serta mengendalikan kecepatan kendaraan sesuai kondisi jalan dan situasi lalu lintas.

 

Pos terkait