LINGKATPENA.ID | Kegiatan Patroli Rutin Yang ditingkatkan atau KRYD gabungan Polsek Rayon Utara 1, Polres Sukabumi berhasil menyita puluhan botol miras termasuk miras oplosan didapat dari sejumlah warung diwilayah Kecamatan Cicurug, Sabtu (13/08/22) tadi malam.
“Ada 54 (lima puluh empat botol) miras yang berhasil kami sita malam ini,” tegas Kapolsek Cicurug Kompol Parlan selaku Perwira pengendali dalam kegiatan KRYD tersebut.
Menurut Parlan puluhan botol miras itu terdiri dari 32 (tiga puluh dua botol) miras berbagai merk dan 22 (dua puluh dua) miras jenis oplosan.
“Para pemilik warung penjual miras masih kita periksa,” tegasnya.
Selanjutnya Parlan mengatakan, tujuan dari kegiatan KRYD tersebut yang terlibat merupakan gabungan dari Polsek Rayon Utara 1. Patroli dengan tujuan untuk memelihara situasi Kamtibmas diwilayah Utara Kabupaten Sukabumi.
“Kita patroli guna mencegah adanya kegiatan geng motor, sajam, obat terlarang serta kejahatan lainnya,” ucap Parlan.
Kegiatan patroli KRYD tadi malam diikuti oleh Kapolsek dan anggota Polsek Cicurug, Polsek Cidahu, Polsek Bojonggenteng juga Polsek Parakansalak.*