Kedapatan Bawa Celurit, Dua Remaja Diamankan Polisi di Kota Sukabumi

Polisi saat melakukan pemeriksaan kepada dua pelanggar lalulintas.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Dua remaja asal Gunungpuyuh Sukabumi, RRR (16 ) dan MB (16 ) diamankan Polisi karena kedapatan memiliki sajam (senjata tajam) jenis Celurit. Keduanya diamankan personel gabungan Polres Sukabumi Kota saat melakukan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Kamis (27/7/2023) sekitar jam 23.00 WIB malam tadi.

KRYD yang diselenggarakan Polres Sukabumi Kota pada malam hingga pagi hari itu turut mengamankan 33 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong. Selain itu Petugas juga melakukan penindakan terhadap puluhan pengendara sepeda motor yang melanggar Lalulintas.

Baca juga:  16 Titik Bencana Dalam Dua Hari, Kabupaten Sukabumi Dikepung Bencana Longsor dan Banjir

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menyebut beberapa kegiatan dan tindakan Kepolisian yang dilakukan pada KRYD tersebut merupakan upaya Polres Sukabumi Kota untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan jalanan.

“KRYD yang kembali kami laksanakan pada malam hingga pagi hari tadi merupakan upaya preventif Kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” sebut Astuti kepada wartawan, Jum’at (28/7/2023).

Baca juga:  Operasi Patuh Miliki Tiga Target, Itwasda Polda Jabar: Lakukan Pengawasan di Polres Sukabumi Kota

“Dan alhamdulilah, pada KRYD tadi malam, kami berhasil mengamankan Dua remaja yang kedapatan memiliki atau membawa senjata tajam jenis cerulit serta mengamankan 33 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong,” bebernya.

“Pada kesempatan yang sama, kami juga melakukan penindakan terhadap belasan pengendara sepeda motor yang melanggar Lalulintas yang seluruhnya kami tindak menggunakan Tilang,” jelasnya.

Astuti juga menerangkan, kedua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam tersebut diamankan di sekitar Gang Harapan, Jalan A Yani Cikole Kota Sukabumi.

Baca juga:  Polsek Kebonpedes Bekuk Residivis Pelaku Penganiayaan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur

“Jadi, awalnya kedua remaja ini mengendarai sepeda motor, berboncengan dan melintas di Jalan A Yani Cikole. Karena mungkin melihat petugas yang tengah melakukan pemeriksaan, kedua remaja ini langsung putar arah hingga mengakibatkan penumpang yang kemudian diketahui membawa senjata tajam ini terjatuh dan melarikan diri ke dalam gang Harapan,” terang Astuti.

“Alhamdulilah setelah dikejar beberapa personel dan dibantu warga, remaja yang membawa senjata tajam ini bisa diamankan dan kini tengah dimintai keterangan di Mapolres,” pungkasnya.

Pos terkait