LINGKARPENA.ID | Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menggelar rapat bersama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII di Gedung Utama Pendopo, Jumat, (31/03/2023).
Rapat tersebut diikuti oleh sejumlah perangkat daerah terkait membahas rencana kegiatan pembangunan ruas Jalan Kadudampit-Sukalarang (Lingkar Utara). Terutama segmen II yang meliput wilayah Lebaksiuh di Kecamatan Kadudampit ke Perbawati (Pondok Halimun) di Kecamatan Sukabumi.
Ade Suryman mengatakan, pembangunan jalan lingkar utara sangat dibutuhkan. Terutama untuk mengurai kemacetan ketika jalan tol selesai. Selain itu, jalan ini bisa dijadikan penopang ekonomi dan agrowisata.
“Ketika jalan tol selesai, wilayah Kabupaten Sukabumi diprediksi penuh oleh kendaraan dari Jakarta ataupun lainnya. Makanya ruas jalan ini diperlukan sebagai bentuk antisipasi. Apalagi, kawasan Sukabumi diprediksi menjadi pengganti puncak, nantinya,” kata Ade kepada wartawan.
Berkaitan hal tersebut lanjut dia, akan ada lahan milik PTPN VIII yang ikut terkena. Maka dari itu, rapat ini dilaksanakan untuk menemukan solusi terbaik dan kelancaran pembangunan jalan lingkar utara.
“Diskusi di Jumat ini, ingin tahu rancangan PTPN. Sebab, keinginan kami tidak hanya ruas jalan saja, di sana harus ada rest area juga,” jelasnya.
Dijelaskannya, mengenai jalan lingkar utara sendiri, sejauh ini telah dimulai pembangunannya. Bahkan sudah dibangun jembatan di Kadudampit.
“Sekarang sudah dibangun dari Kadudampit dan telah ada jembatan,” tandasnya.
Sementara ituy Manajer PTPN VIII Moch Mulyadi menambahkan, pada prinsipnya Ia menyambut positif terkait hal yang direncanakan Pemda Kabupaten Sukabumi.
“Terutama mengenai pembahasan jalan lingkar utara untuk menopang ekonomi dan agrowisata serta mengurai kemacetan arus lalu lintas,” bebernya.
Pada prinsipnya, PTPN VIII menyambut positif yang direncanakan pemda. Terkait pelaksanaannya, kami akan melalukan sesuai kaidah dan ketentuan berlaku,” pungkasnya.(*)






