LINGKARENA.ID | Pejabat daerah melalui Pemerintah Kecamatan Tegalbuled resmi menutup lokasi aktivitas pengerukan pasir besi yang berada di wilayah Desa Tegalbuled, 15 Desember 2023 kemarin .
Camat Tegalbuleud Supendi saat di hubungi lewat sambungan telepon menuturkan, pihaknya sudah melayangkan surat prihal penghentian kegiatan pengerukan dan pengangkutan pasir besi.
Penutupan aktivitas pengerukan dan pengangkutan pasir besi sudah disampaikan kepada pihak pengusaha dan sebagai tembusan juga disampaikan kepada pihak terkait, pada Senin, (18/12/2023).
Selain itu, diketahui saat ini pada lokasi pengerukan pasir besi tersebut kini kqbarnya sudah di jaga ketat oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja sesuai perintah ata SOP dari pemerintah daerah.
“Sudah kami turunkan Pol PP Kecamatan ke lokasi sesuai dengan surat nomor : 300/290/MP/2023 yang bersifat penting supaya tidak ada yang melakukan aktivitas di lokasi “red”sebelum ada keputusan resmi,” jelasnya kepada Lingkarpena.id Senin kemarin.
“Jadi sebelum ada surat-surat resmi dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat serta kesepakatan antara pihak pengusaha dengan PT. SSP juga PerumdaATE, Forkopimcam menunggu surat resmi dari kepala Daerah untuk bagaimana kelanjutannya,” singkat Supendi.