Pemkab Sukabumi Ajak Warga Rayakan Tahun Baru dengan Bijak dan Penuh Empati

Sumber foto : Akun Facebook resmi Pemkab Sukabumi

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh masyarakat agar merayakan pergantian Tahun Baru dengan cara yang bijak, sederhana, dan tetap mengedepankan empati sosial. Himbauan tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Facebook resmi Pemkab Sukabumi sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi sosial nasional serta demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

 

Himbauan ini merujuk pada ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 186/PT.10.1.02/SATPOL PP serta Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 200.1.1/22098/Bakesbangpol/2025 tentang Kesiapsiagaan Masa Libur Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga kondusivitas wilayah, khususnya menjelang malam pergantian tahun.

Baca juga:  Pergantian Camat Palabuhanratu, DPRD Apresiasi Camat Lama, Titip Harapan untuk Pemimpin Baru

 

Dalam narasi himbauannya, Pemkab Sukabumi secara khusus mengingatkan masyarakat untuk menunjukkan rasa empati atas musibah yang tengah menimpa saudara-saudara sebangsa di wilayah Sumatera. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tidak merayakan malam Tahun Baru secara berlebihan yang dapat melukai rasa solidaritas nasional.

 

Selain itu, pemerintah juga menyoroti potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum yang kerap terjadi akibat penggunaan petasan, kembang api berlebihan, serta alat lain yang menimbulkan kebisingan. Aktivitas semacam itu dinilai tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga mengganggu ketenangan warga, terutama anak-anak, lansia, dan masyarakat yang sedang beristirahat.

Baca juga:  Kadis PMD Kabupaten Sukabumi, Berikan Pembinaan Program P2WKSS

 

Dalam unggahan resminya, Pemkab Sukabumi menyampaikan pesan himbauan sebagai berikut:

 

“Mengingat musibah yang menimpa saudara kita di Sumatera, masyarakat diharapkan untuk tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan dan tidak menggunakan petasan atau alat yang menimbulkan kebisingan serta dapat mengganggu ketertiban umum.”

 

Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengisi momentum pergantian tahun dengan kegiatan positif, seperti doa bersama, refleksi diri, serta mempererat kebersamaan keluarga. Sikap tersebut dinilai lebih bermakna dan sejalan dengan nilai-nilai kearifan lokal serta semangat gotong royong yang menjadi jati diri masyarakat Sukabumi.

Baca juga:  Sekda Ade, Gelar Rapat Evaluasi P2WKSS di Sukaraja

 

Melalui himbauan ini, Pemkab Sukabumi berharap terciptanya suasana pergantian tahun yang aman, tertib, dan penuh kepedulian sosial. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketenangan lingkungan demi kenyamanan bersama serta mendukung terciptanya kondisi daerah yang kondusif memasuki tahun yang baru.

Pos terkait