LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kota Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Salah satu upaya nyata tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu yang digelar di Toserba Selamat, Kota Sukabumi, Jumat (12/12/2025).
Kegiatan ini diinisiasi sebagai bentuk pelayanan terpadu kepada masyarakat yang belum memiliki legalitas pernikahan secara negara, meskipun telah sah secara agama. Isbat Nikah Terpadu menjadi solusi strategis untuk memastikan setiap keluarga memperoleh pengakuan hukum yang berdampak langsung pada pemenuhan hak-hak administratif, perlindungan hukum, serta masa depan anak-anak.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan pondasi utama dalam membangun ketahanan sosial dan ketahanan negara. Menurutnya, keluarga yang kuat dan tertib secara administrasi akan melahirkan masyarakat yang berdaya dan sejahtera.
“Sebagai Wali Kota Sukabumi, saya memandang ketahanan keluarga sebagai pondasi utama ketahanan masyarakat dan negara. Melalui Isbat Nikah Terpadu ini, kami ingin memastikan setiap keluarga memiliki dasar hukum yang sah, bukan hanya di mata agama, tetapi juga di mata negara,” ujar Ayep Zaki.
Program Isbat Nikah Terpadu ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pengadilan Agama, serta Kementerian Agama Kota Sukabumi. Sinergi tersebut bertujuan memberikan layanan yang cepat, mudah, dan terintegrasi, mulai dari penetapan isbat nikah hingga penerbitan dokumen kependudukan seperti buku nikah, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran anak.
Pada pelaksanaan kali ini, sebanyak 15 pasangan mengikuti proses isbat nikah. Wali Kota menegaskan bahwa para peserta bukan sekadar penerima layanan, melainkan bagian dari upaya besar pemerintah dalam menciptakan ketertiban sosial dan kepastian hukum di tengah masyarakat.
“Sebanyak 15 pasangan yang mengikuti isbat hari ini bukan sekadar menerima layanan administrasi. Mereka adalah bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun ketertiban sosial. Karena bagi kami, pernikahan yang sah bukan hanya soal dokumen, tetapi tentang iman, tanggung jawab, dan masa depan generasi,” tambahnya.
Ayep Zaki juga menegaskan bahwa Pemkot Sukabumi berkomitmen untuk terus memperluas cakupan program serupa di masa mendatang. Ia berharap tidak ada lagi warga yang kehilangan hak-hak administratif, seperti akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum, hanya karena belum memiliki legalitas pernikahan.
“Ke depan, kami akan terus memperluas program ini agar tidak ada lagi warga yang terhambat haknya hanya karena persoalan administrasi. Dengan tertib administrasi kita memperkuat keluarga, dan dengan keluarga yang kuat, kita bangun Sukabumi yang kokoh,” pungkasnya.
Melalui Isbat Nikah Terpadu, Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan bahwa pelayanan publik bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral untuk menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan bagi seluruh warganya.






