LINGKARPENA.ID – Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dengan agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) yang digelar di Aula DPRD Jumat (25/2/2022).
Wakil Bupati turut menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Dewan yang dilantik dan diambil sumpah pada hari tadi. Dewan dilantik yakni H Dahyat Raharja dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menggantikan Almarhum H Asep Suherman dengan masa bakti 2019-2024.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi mengucapkan selamat kepada H Dahyat Raharja yang telah dilantik dan dikukuhkan menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi,” ucapnya.
Wabup berharap, semoga dengan dilantiknya H Dahyat Raharja bisa segera berakselerasi, berkolaborasi dan bersinergi dengan anggota dewan yang lain untuk bersama-sama membangun Sukabumi lebih baik melalui sektoral DPRD.
“Semoga dengan dilantiknya H Dahyat, beliau bisa segera berbaur dengan unsur-unsur terkait. Sehingga bisa membangun dalam mewujudkan cita-cita Kabupaten Sukabumi kedepan,” tandasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menambahkan, semoga kedepan dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru akan memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan secara konstitusional di DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Kita berharap kehadiran H Dahyat sebagai anggota DPRD yang baru bisa memperkuat dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagaimana mestinya,” harapnya.(*)