LINGKARPENA.ID | Dua perempuan anggota dari salah satu geng motor di Sukabumi terjaring dalam razia knalpot bising atau brong yang digelar jajaran Kepolisian Polres Sukabumi, pada Sabtu 4 Februari 2023 malam Minggu tadi.
Keduanya terjaring saar anggota Kepolisian Sektor Jampangkulon Polres Sukabumi, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada malam Minggu tadi.
Kegiatan rutin selain dilaksanakan di Polsek Jampangkulon juga dilakukan setiap Polsek Jajaran yang aada di wilayah Polres Sukabumi.
“Kedua anggota geng motor ini berasal dari Kota Sukabumi. Mereka tujuannya ke wilayah Geopark Palabuhanratu. Keduanya menggunakan kaos atribut salah satu geng motor,” ujar Kapolsek Jampangkulon Iptu Muslih kepada wartawan, Ahad (5/2/23).
Sementara itu Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rahman menambahkan, kegiatan patroli rutin razia knalpot brong yang digelar pada saptu malam berhasil mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
“Kami malam tadi mengamankan sedikitnya 17 unit kendaraan sepeda motor yang berknalpot brong. Selain itu juga dua perempuan anggota dari salah satu geng motor diamankan,” jelas Iptu Aah.
Aah menjelaskan, razia rutin dilaksanakan selain di wilayah Palabuhanratu juga dilakukan dibeberapa titik patroli gabungan Polsek pada kegiatan yang sama yaitu razia sepeda motor berknalpot brong.
“Berdasarkan laporan hasil razia knalpot brong dari Polsek yang kami terima pagi ini, dari wilayah Nyalindung ada 9 unit, Ciemas 8 unit dan Cicarap 11 unit,” sambung Aah.