LINGKARPENA.ID | Sebagai langkah memperkuat sinergi antara kebijakan tata ruang daerah dan pengelolaan kawasan hutan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) XI Yogyakarta. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 11 November 2025 ini turut dihadiri sejumlah kepala desa dari wilayah sekitar kawasan hutan di Sukabumi.
Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan mengenai sinkronisasi data dan penyesuaian rencana penataan ruang Kabupaten Sukabumi dengan kebijakan pengelolaan kawasan hutan. Upaya ini dipandang penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih penggunaan lahan sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi terkait.
Kepala Subseksi Hukum Kepatuhan dan Kompers Perusahaan Perhutani KPH Sukabumi, Chendra Eka Permana, yang hadir mewakili Administratur, menuturkan bahwa langkah kolaboratif ini menjadi fondasi utama dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan konservasi lingkungan.
“Kolaborasi antara Perhutani, DPTR, dan BPKH XI Yogyakarta merupakan wujud nyata sinergi lintas lembaga dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Dengan data yang tersinkronisasi, kita dapat memastikan pembangunan daerah berjalan selaras dengan prinsip pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, Asep Rahmat Maulana, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung langkah koordinatif ini.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif yang diinisiasi Perhutani KPH Sukabumi. Hasil koordinasi ini akan menjadi pijakan penting dalam penyusunan kebijakan tata ruang yang tepat sasaran, menghormati batas-batas kawasan hutan, serta tetap berpihak pada pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan XI Yogyakarta, Moeh Firman Fahada, menyambut positif kehadiran rombongan dari Sukabumi. Menurutnya, kolaborasi lintas daerah dan lembaga seperti ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola kehutanan nasional.
“Kami memberikan apresiasi tinggi atas semangat koordinasi yang ditunjukkan Perhutani, DPTR, dan para kepala desa. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan kawasan hutan yang terintegrasi dan berbasis aturan,” ungkapnya.
Firman juga menegaskan pentingnya peran kepala desa dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap kegiatan di dalam kawasan hutan harus mengikuti ketentuan yang telah diatur oleh Kementerian Kehutanan.
“Kami berharap para kepala desa dapat menjadi mitra aktif dalam memberikan pemahaman kepada warga bahwa aktivitas di kawasan hutan harus sesuai ketentuan, seperti penerapan pola agroforestry tanpa merusak ekosistem dan larangan pembangunan permanen yang dapat mengubah fungsi kawasan,” tambahnya.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan tercipta pemahaman bersama antarinstansi dan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian kawasan hutan di Kabupaten Sukabumi. Sinergi yang dibangun ini tidak hanya memperkuat kepatuhan terhadap regulasi kehutanan, tetapi juga mendorong keseimbangan antara pelestarian alam dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.






