Petuga Piket Reskrim Polres Sukabumi Kota dan Kapolsek Datangi TKP Bunuh Diri

Jasad ARG warga Kebonmanggu, Gunungguruh terbujur kaku saat petugas melakukan olah TKP Minggu 6 Maret 2022 pagi. | Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Teriak histeris seorang Istri NIS (31) warga Kampung Pasirbadak RT.01/04 Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, saat melihat kondisi suaminya ARB (35) sudah keadaan tergantung di rumahnya, Minggu, (06/03/2022).

Diduga ARB telah melakukan bunuh diri dengan memakai tambang di ruang depan rumahnya, sehingga ditemukan dalam keadaan tergantung.

Baca juga:  Bhabinkamtibmas Blusukan dan Imbau PPKM Level 3 di Masyarakat

Kapolsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota, IPTU Didin Waslidin mengatakan, berdasarkan keterangan saksi (istri korban) bahwa sekitar pukul 04.00 WIB masih berkomunikasi.

“Dari keterangan saksi (istri korban) pada pukul 04.00 WIB Subuh masih ada komunikasi seperti biasa,” ujarnya, kepada awak media.

Kemudian, kata Didin, keluarga korban tidur lagi, karena melihat korban berperilaku seperti biasanya.

Baca juga:  Operasi Patuh Lodaya 2021, Ini yang Dilakukan Polsek Gunungguruh

“Sekitar pukul 06.30 WIB melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di ruang depan rumahnya,” ucapnya.

Ketika diketahui oleh istrinya, korban masih dalam keadaan bergerak atau hidup. Lalu istrinya menurunkan korban dari gantungan tambang yang berada di dalam depan rumahnya.

“Lalu keluarga korban meminta tolong kepada ibunya yang rumahnya sekitar 50 meter dari rumah tempat kejadian. Setelah datang kembali ke rumahnya, korban sudah dalam keadaan meninggal,” pungkas Didin.

Baca juga:  Musda BKPRMI Ke VI Digelar, Yudha: DPRD Siap Berkolaborasi

Pos terkait