LINGKARPENA.ID | Polres Sukabumi Polda Jawa Barat siap menindak dengan tegas Ormas yang terlibat aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di tanah air, khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Hal tersebut untuk memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu, apalagi yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.S.I., menegaskan, premanisme merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak akan ditoleransi. Pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku.
“Premanisme merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak akan ditoleransi. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku,” tegas Kapolres kepada awak media, Minggu (16/03) kemarin.
Polres Sukabumi tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme, termasuk yang mengancam investasi dan merugikan dunia usaha. Karena itu warga untuk segera melaporkan jika menjadi korban premanisme.
“Informasikan kepada kami. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius,” tambahnya.
Polres Sukabumi akan menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari pengusaha dan investor dengan serius. Kemudian, tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia.
“Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tandasnya.
Selain melalui hotline layanan Kepolisian 110, pelaporan bisa juga disampaikan melalui WhatsApp melalui nomor 08111-699-110
Polres Sukabumi berharap, masyarakat dapat lebih aktif dalam memberikan informasi terkait tindakan premanisme.
Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.**