Polres Sukabumi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

LINGKARPENA.ID | Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2026, Polres Sukabumi membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga Kabupaten Sukabumi. Layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat dengan menitipkan kendaraan di Mapolres Sukabumi maupun di seluruh polsek jajaran.

 

Program tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama saat mudik, sehingga kendaraan yang ditinggalkan tetap aman.

Baca juga:  Iyos Pensiun, Zaenul Dilantik Jadi Penjabat Sekda Kabupaten Sukabumi

 

Dalam informasi yang disampaikan kepolisian disebutkan, “Selama mudik Lebaran tahun 2026, Polres Sukabumi dan Polsek jajaran siap menerima penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik.”

 

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, layanan penitipan kendaraan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar perjalanan mudik dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.

 

“Melalui layanan ini kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan mudik. Kendaraan bisa dititipkan di Polres Sukabumi maupun di Polsek jajaran sehingga warga dapat mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan,” ujar AKBP Dr. Samian.

Baca juga:  Bantuan Polres Sukabumi Sasar Warga Tegalbuleud yang Terdampak Bencana

 

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan, yakni membawa fotokopi KTP pemilik kendaraan serta fotokopi STNK atau BPKB kendaraan saat melakukan penitipan.

 

Selain kendaraan bermotor, masyarakat juga diperbolehkan menitipkan surat-surat berharga selama masa mudik Lebaran.

 

Layanan penitipan ini diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Kepolisian pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut agar perjalanan mudik menjadi lebih aman dan nyaman.

Baca juga:  Mendadak SMPN 1 Cicantayan Didatangi Dedi Mulyadi, Ada Apa?

 

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani mudik dengan tenang, sementara keamanan kendaraan yang ditinggalkan tetap terjaga di kantor kepolisian.

 

“Mudik aman, keluarga bahagia.”

Pos terkait